"Sekarang saya kembali ke Papua dan selamanya akan tinggal di Papua," katanya usai menemui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan Jouwe yang sebelumnya selama 40 tahun tinggal di Belanda memutuskan bergabung kembali dengan NKRI setelah melihat perkembangan Papua.
Dalam pernyataan yang dibacakan anggota Independent Group Supporting Special Autonomus Region for Papua within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franz Albert Joku, Jouwe mengatakan bahwa Papua sejak dulu merupakan bagian integral dari NKRI.
"Kelompok tertentu masyarakat Papua perlu menyadari keinginan untuk memisahkan diri dan membentuk negara sendiri bertentangan dengan sejarah dan politik internasional," kata Jouwe yang sebelumnya disebut Agung "punya pandangan berbeda tentang NKRI dan Papua."
Ia menjelaskan, menurut catatan sejarah pada 1928 Belanda telah menjadikan Papua sebagai bagian dari jajahan Hindia Belanda.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1969 juga telah mengesahkan Papua sebagai bagian dari NKRI pada 1969.
Ia menyebutkan pula bahwa tahun 2001 sudah diterbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua yang merupakan solusi final dari kompromi politik Jakarta-Papua.
"Hanya sekarang, karena ada masalah dalam pelaksanaannya maka perlu disempurnakan," katanya.
Jouwe juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua dan akan menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah terkait pembangunan Papua.
Rekomendasi itu antara lain meliputi pengawasan penggunaan dana otonomi khusus, pemberantasan korupsi, peningkatan akses masyarakat Papua ke perbankan, serta peningkatan akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
"Dan beri proteksi hak adat atas tanah dan laut," demikian Nicolaas Jouwe. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010