"Hari ini, kedua paslon mengikuti swab test dari pagi sampai siang," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno.
Diketahui pasangan calon (paslon) Eri-Armuji bersama dengan tim suksesnya mendatangi Graha Amerta RSUD dr. Soetomo sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan paslon Machfud-Mujiaman dan tim suksesnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Soeparayitno, swab test tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilu pada Era COVID-19.
Baca juga: Pilkada Surabaya, Putra Risma dan GAS aksi dukung Eri Cahyadi
Meski demikian, lanjut dia, hasil swab test tidak menjadi bagian dari syarat yang bisa menggugurkan pencalonan.
Kalau pasangan calon (paslon) yang daftar hasilnya negatif, dibolehkan datang ke KPU. Apabila ada yang positif, disarankan isolasi terlebih dahulu.
"Nanti malam diserahkan ke KPU Kota Surabaya. Cuma ini menjadi data yang dikecualikan untuk dipublikasikan," katanya.
Selain swab test, lanjut dia, dua paslon juga harus mengikuti tes pemeriksaan jiwa dan psikologis pada hari Selasa (8/9) serta pemeriksaan jasmani pada hari Rabu (9/9).
Mengingat tes pemeriksaan jiwa dan psikologis serta pemeriksaan jasmani di Graha Amerta RSUD Soetomo diikuti juga dari calon kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya, lanjut dia, maka akan dibagi ke dalam dua kelompok A dan B.
Baca juga: Ratusan mak pendukung Eri Cahyadi demo di Bawaslu Surabaya
Untuk Surabaya, Mojokerto, dan Lamongan masuk kelompok B, sedangkan untuk Sidoarjo, Gresik, dan Tuban masuk kelompok A.
Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono membenarkan pasangan Eri-Armuji telah menjalani swab test.
"Iya, tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB, pasangan Eri dan Armuji sudah menjalani swab test," katanya.
Sementara itu, Bacawali Machfud Arifin usai menjalani swab test mengatakan bahwa dirinya bersama Mujiaman sudah menjalani swab test.
"Kita mengikuti alur KPU yang membuat aturan. Kita sudah masuk tahapan itu," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020