Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (6/9) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Polisi amankan suami yang diduga kubur jasad istrinya di bawah ranjang
Polres Indramayu, Jawa Barat, menyelidiki MA (70) yang diduga membunuh istrinya dan kemudian mengubur jasad korban di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak.
"Diduga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru, di Indramayu, Minggu.
Baca selengkapnya
2. Dua warga PNG edarkan ganja di Papua
Direktorat Narkoba Polda Papua, Minggu dini hari (6/9), menangkap tiga pengedar ganja, dua di antara mereka berkebangsaan Papua Nugini (PNG).
"Ketiga pengedar ganja ditangkap di sekitar Tasangkapura, Jayapura, oleh tim opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Kamal, di Jayapura, Minggu.
3. Gubernur Gorontalo kaji sanksi bagi parpol langgar protokol COVID-19
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Minggu, mengatakan, mereka masih akan mengkaji dan mempertimbangkan memberi sanksi bagi partai politik pengusung pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tahapan pemilihan kepala daerah.
"Masih dikaji, apakah sanksinya langsung ke partai-partai pengusungnya, masyarakatnya atau penyelenggara pilkada atau KPU,” ujarnya, di Gorontalo, Minggu.
4. Komjak agar tidak ganggu penyidikan jaksa Pinangki
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, meminta Komisi Kejaksaan tak mengganggu penyidikan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Halius menyebut pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, belakangan ini telah membuat penyidikan kasus Pinangki terganggu.
"Pernyataan-pernyataan yang disampaikan ketua Komjak itu saya lihat justru membangun suasana penyidikan kejaksaan menjadi terganggu, karena akan ada opini publik kok Komisi Kejaksaan begini. Nach ini harus didudukkan secara proporsional," kata Hosen, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/9).
5. Perkembangan RSD Wisma Atlet, pasien sembuh menjadi 11.541 orang
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI, Kolonel Marinir Aris Mudian, mengatakan, rekapitulasi pasien sembuh Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, menjadi 11.541 orang dari total 13.660 pasien yang terdaftar di sana sejak 23 Maret hingga 6 September 2020.
"Rekapitulasi pasien sembuh terhitung mulai 23 Maret 2020 hingga 6 September 2020 pukul 08.00 WIB, pasien terdaftar 13.660 dan pasien sembuh 11.541 orang," kata Aris dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020