Alhamdulillah semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan, sehingga tiga pasangan calon berhak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan
Tanjungpinang (ANTARA) - Tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Perusahaan (RSBP) Kota Batam pada Senin (7/9) hingga Selasa (8/9) 2020 .

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati, di Tanjungpinang, Senin menyatakan tes kesehatan itu dilakukan setelah persyaratan pencalonan ketiga bakal pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat saat mendaftar di KPU pada Jumat (4/9).

“Alhamdulillah semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan, sehingga tiga pasangan calon berhak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan,” kata Sriwati.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan KPU Provinsi Kepri, Agung Sulistiyono mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan pada 11-12 September 2020.

Setelah itu, lanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri pada 23 September, selanjutnya menetapkan nomor urut pasangan calon di tanggal 24 September.

"Pasangan calon yang telah resmi ditetapkan, nantinya akan mulai berkampanye terhitung 26 September 2020 dan berlangsung selama 71 hari," katanya.

Adapun ketiga bakal pasangan calon kepala daerah Provinsi Kepri yang mendaftar untuk pilkada serentak 2020 di KPU, yakni pasangan Isdianto-Suryani yang diusung PKS, Hanura, dan Demokrat.

Kemudian, pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang diusung NasDem, Golkar, PAN, dan PPP.

Selanjutnya, pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung PDIP, Gerindra, dan PKB.


Baca juga: Ansar-Marlin daftar pertama Pilgub Kepri di KPU

Baca juga: Isdianto-Suryani naik becak motor daftar Pilgub Kepri ke KPU

Baca juga: KPU Kepri nyatakan berkas Soerya Respationo-Iman Sutiawan lengkap

Baca juga: Ansar Ahmad sudah ajukan surat pengunduran diri dari DPR

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020