Padang (ANTARA News) - Menteri Pertanian, Suswono, meminta para gubernur segera mempercepat penyaluran beras miskin (Raskin) guna mengurangi beban masyarakat dalam mendapatkan pangan terkait isu beras yang sulit didapatkan karena harganya tinggi.
"Penyaluran Raskin sesusai jadwal dilakukan dua bulan ke depan, tetapi bisa dimajukan karena setelah itu panen dan beras di pasaran pasti akan murah," kata Mentan di pusat pengembangan agrowisata Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kota Padang, Minggu.
Suswono usai menyaksikan secara simbolis penyerahan bibit padi dan pupuk kepada petani dari Badan Pangan dan Pertanian, FAO-PBB, mengatakan, permintaan tersebut disampaikan terkait isu masyarakat kesulitan mendapatkan beras karena harganya tinggi. Persoalan itu membuat Presiden SBY memerintahkan dirinya untuk melakukan pemantauan.
Karena harga beras melambung, Presiden SBY juga meminta Bulog untuk segera melakukan operasi pasar.
Menurut Mentan, isu kenaikan harga beras yang cukup tinggi sangat menyusahkan warga. Akan tetapi berdasarkan pantauan, antara lain ke Kudus, Jateng, Cipinang, dan Sumbar ternyata masih normal dan begitupula di Banjar tak ada persolan.
"Kami akan melanjutkan pemantauan ke Kalimantan Barat untuk mengecek kebenaran isu melambungnya harga beras tersebut," katanya yang mengaku menerima `short message service` dari seseorang yang menyatakan Mentan harus bertanggungjawab atas beras mahal itu.
Suswono mengatakan, isu kenaikan harga beras muncul karena pedagang memanfaatkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah kering pungut (GKP) pada Januari 2010 sekitar 10 persen itu.
Kenaikan HPP itu, katanya lagi, akan menguntungkan petani sekaligus akan mendongkrak peningkatan kesejahteraannya dengan petani mendapat tambahan penghasilan Rp1 juta.
Sementara itu, stok beras di gudang Bulog kini tercatat sebanyak 1,7 juta ton dan cadangan beras itu aman untuk beberapa bulan ke depan. Selain itu, Bulog menyiapkan sebanyak 200 ribu ton untuk disimpan lebih dari tujuh bulan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010