Yogyakarta (ANTARA News) - Anggra Sutriyani (18) warga Batu Cermin, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu sore melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena menjadi korban penipuan undian berhadiah, sehingga uang tabungannya berkurang Rp20 juta lebih.
"Sebelumnya, pada Sabtu (23/1) malam saya bersama teman Maria Megawati baru pulang dari makan malam, di jalan saya menemukan bungkusan dari plastik makanan cepat saji. Setelah saya buka ternyata berisi makanan dan selembar kupon undian berhadiah yang menyebutkan pemegang kupon ini memenangkan hadiah mobil Toyota Avanza," kata korban di sela laporannya di Polda DIY.
Menurut dia, karena dalam kupon undian itu terdapat nomor teleponnya, maka keesokan harinya (Minggu, 24/1), dirinya mencoba menelepon nomor tersebut dan diterima "customer service" perusahaan makanan cepat saji yang dimaksud.
"Saat saya menelepon ke `customer service` itu, dijawab memang benar bahwa pemegang kupon ini memenangkan undian berhadiah satu buah mobil. Kemudian saya diminta mengirimkan uang Rp2,8 juta untuk mengurus adiministrasinya," kata korban yang tinggal di Jalan Kapas, Kledokan, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY.
Selanjutnya korban juga diminta ke anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, dan korban menuju ke ATM Bank BRI Unit Ambarrukmo di Jalan Laksda Adisutjipto, Depok, Sleman.
"Saat berada di ATM saya tanpa sadar menuruti apa yang dimintanya, termasuk memberikan nomor rekening dan PIN ATM saya, sehingga saldo tabungan saya terambil oleh pelaku lebih dari Rp20 juta, dan saya dijanjikan pada pukul 12.00 WIB mobil akan dikirim ke alamat saya," katanya.
Ia mengatakan setelah ditunggu hingga pukul 16.00 WIB, ternyata mobil hadiah yang dijanjikan belum dikirimkan, dan dirinya mencoba kembali menelepon ke nomor yang ada pada kupon undian berhadiah itu.
"Namun, setelah saya telepon ternyata `mailbox` terus, kemudian saya mencoba menelepon ke rumah makan cepat saji yang dimaksud, dan diberitahu bahwa perusahaan itu tidak pernah menyelenggarakan undian berhadiah, apalagi hadiahnya mobil," katanya.
Setelah korban sadar telah tertipu, kemudian melapor ke Polda DIY. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010