Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung menegaskan kepada para kontestan Pilkada serentak 2020 di delapan kabupaten dan kota di provinsi itu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami meminta para kontestan yang akan bertarung pada pilkada tahun ini untuk tidak mengerahkan massa terutama pada masa pengundian nomor urut dan kampanye, " kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Baca juga: KPU Mukomuko bentuk satgas khusus pencegahan COVID-19

Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona ditenggarai pihak berkompeten bisa menjadi megaklaster yang akan sangat sulit ditangani. Belakangan ini jumlah kasus baru pengidap virus Corona semakin meningkat, rata-rata di atas 3.200 kasus baru perhari di seluruh Tanah Air.

Sejauh ini sudah 103 dokter dan lebih dari 68 paramedik meninggal dunia saat bertugas merawat pasien-pasien pengidap Covid-19.

Baca juga: Bakal calon Bupati Solok Selatan Khairunas positif COVID-19

Secara total sudah ada lebih dari 190.000 kasus Covid-19 sejak pemerintah mengakui eksistensi penyakit menular itu pada 2 Maret lalu. Semula diperkirakan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi pada September ini.

Patuh pada pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, kata Arsyad, sangat mendasar uuntuk memutus mata rantai penularan Covid-19. "Kami berharap semua tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, " ujarnya.

Baca juga: Tito tegur Bupati Karawang karena arak-arakan pendaftaran Pilkada

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI dan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja akan menjaga Pilkada serentak 2020 di delapan kabupateh dan kota di Lampung. "Kami akan menggelar Operasi Mantap Praja Krakatau 2020. Salah satu tugasnya mengamankan proses demokrasi di Lampung," kata dia.

Sebanyak delapan kabupaten dan kota di Lampung, akan menggelar Pilkada serentak 2020, yakni Bandarlampung, Metro, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Komisi II minta KPU tegas tegakkan protokol kesehatan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020