Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya atau penyelenggara pilkada atau KPUGorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Minggu, mengatakan pemprov masih akan mengkaji dan mempertimbangkan memberi sanksi bagi partai politik pengusung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat tahapan pemilihan kepala daerah.
Menurutnya sanksi itu untuk meningkatkan kepedulian partai politik, pasangan calo, dan simpatisan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya atau penyelenggara pilkada atau KPU,” ujarnya di Gorontalo.
Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni jadi pasangan keempat datangi KPU Sumbar
Baca juga: Lima pasangan Bakal Calon Bupati Pasaman Barat penuhi syarat
Sebelumnya gubernur telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga, terkait pelaksanaan tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
Surat ditembuskan ke Mendagri, Kapolda, Kapolres, KPU, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Ada dua bakal pasangan calon pilkada setempat, yang dinilai lalai terhadap protokol kesehatan, yakni pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan serta Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa.
Saat deklarasi keduanya dianggap menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan, beberapa peserta tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak.
Hal itu tidak sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 6 tahun 2020.
Pemprov Gorontalo juga sudah mengeluarkan Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang Peneran Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca juga: Masyarakat jangan dibuat resah pernyataan politis jelang Pilkada 2020
“Saya tidak ingin Inpres, Pergub termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan, jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami di provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat,” tukasnya.
Selain menyurati bupati, Rusli sebagai Ketua DPD I Golkar mengaku sudah menegur pengurus dan kader partainya.
Ia berharap partainya juga tetap patuh dan memperhatikan protokol kesehatan, selama tahapan pilkada tahun 2020.
Pilkada di Provinsi Gorontalo dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Sedangkan kasus COVID-19 di Gorontalo hingga 5 September 2020 mencapai 2.180 kasus.
Jumlah pasien dirawat 282 orang, meninggal dunia 60 orang, dan sembuh 1.894 orang.
Baca juga: Tiga bapaslon resmi mendaftar Pilkada Lamongan
Baca juga: Danang-Choliq daftar ke KPU Sleman
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020