Kedatangan 1.500 warga ke KPU setempat menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Pasangan itu mendaftar setelah melakukan deklarasi di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Minggu.
Pada sisi lain, aturan kesehatan terkait protokol penanganan Covid-19 untuk kepentingan aktivitas politik ini sudah diberlakukan KPU, di antaranya tidak boleh ada kerumunan massa, hadirin wajib memakai masker, hingga menjaga jarak antar manusia.
Ketua KPUD Agam, Riko Antoni, menyatakan, KPU tidak mengatur jumlah pendukung yang mengantarkan bakal calon.
Baca juga: Bawaslu soroti kerumunan massa pendukung saat pendaftaran pilkada
Yang diatur jumlah orang yang masuk ke halaman kantor KPU dan ruangan pendaftaran. "Dalam ruangan yang hanya diperbolehkan bakal calon, pimpinan partai politik, dan penghubung," katanya.
KPUD Agam telah menerima tiga bakal calon atas nama Hariadi-Novi Endri, Taslim-Syafrizal dan Andri Warman-Irwan Fikri.
Ketua Tim Pemenangan Andri Warman-Irwan Fikri, Feri Adrianto, mengatakan, seluruh warga yang ikut mengantarkan pasangan ini ke KPU dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami menyediakan masker bagi warga, simpatisan dan relawan. Tidak ada dari mereka tidak memakai masker," katanya.
Baca juga: Ratusan mak pendukung Eri Cahyadi demo di Bawaslu Surabaya
Antusias warga sangat tinggi saat mengantarkan pasangan yang diusung Partai Demokrat-PAN. Mereka berharap tim pemenangan untuk menjaga kekompakan, etika politik dan kesantunan. "Tim pemenangan siap mengantarkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2026," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra, menambahkan setelah mendaftar nanti pengurus partai, kader, simpatisan, relawan dan lainnya berjuang dalam memenangkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri.
"Mari kita berjuang dalam memenangkan pasangan ini dan menjaga kekompakan," katanya.
Warman menambahkan, pihaknya maju sebagai bupati untuk membangun Agam lebih maju di semua bidang. "Ini alasan saya maju sebagai Bupati Agam, sehingga mundur dari anggota DPRD Sumbar," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020