Pasangan tersebut mendaftar didampingi pengurus enam partai politik pengusungnya dengan melakukan "long march" dari Kantor DPC PKB Jember menuju ke Kantor KPU Jember, Jawa Timur, Sabtu.
"Hari ini pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna mendaftar sebagai bakal cabup dan bakal cawabup Jember melalui jalur partai politik," kata Ketua KPU Jember Mohammad Syai'in.
Baca juga: KPU Jember terima pendaftaran satu pasangan bacabup-bacawabup
Menurut dia, enam partai yang mengusungnya yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Perindo, Partai Golkar, dan Partai Berkarya, sehingga petugas KPU harus melakukan pengecekan berkas kelengkapan syarat pencalonan.
Berdasarkan perolehan kursi di DPRD Jember, PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi, PKB (8 kursi), Partai Golkar (2 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (dua kursi), dan Partai Berkarya satu kursi, sehingga totalnya 22 kursi.
"Kami harus mengecek SK kepengurusan parpol pengusung, form B1KWK dan syarat pencalonan lainnya untuk menentukan persyaratan pencalonan itu memenuhi sesuai dengan regulasi yang diterbitkan KPU," katanya.
Baca juga: Wabup Jember: Jangan gunakan isu agama untuk politik jelang pilkada
Ia menjelaskan KPU Jember menyatakan berkas pencalonan pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna diterima setelah dilakukan penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, sehingga sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Jember selama dua hari pendaftaran.
Sementara itu, babal cabup Jember Abdussalam mengatakan pasangan Salam-Ifan merupakan pasangan milenial yang memiliki semangat dan progresif dalam bekerja, serta cara berpikirnya out the box.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan parpol pengusung dan relawan untuk segera memperkuat barisan di bawah, sehingga dapat menarik simpati masyarakat Jember," katanya.
Baca juga: KPU Jember targetkan partisipasi pemilih pilkada 72 persen
Sebelum mendaftar sebagai bakal cabup-cawabup, pasangan Abdussalam-Ifan melakukan ritual sungkem kepada ibunya dan berjalan kaki sekitar 1 kilometer dari Kantor DPC PKB Jember menuju ke Kantor KPU Jember.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020