Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan respon terkait kasus bayi yang menderita sakit paru-paru di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, dengan kondisi cukup parah, namun keluarga kesulitan secara ekonomi.

“Kami segera lakukan respon atas kasus, pastikan apa saja kebutuhan anak dan bantu secara maksimal hingga kondisi anak membaik," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Harry Hikmat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Secara umum, kasus yang menimpa bayi berinisial N tersebut dilaporkan secara langsung oleh Sahabat Uncle Teebob kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.

Bayi N lahir pada April 2020 dengan kondisi berat badan yang normal, namun beberapa bulan setelahnya berat badan tersebut terus menyusut sehingga secara fisik tampak kurus untuk bayi seusianya.


N diketahui menderita penyakit paru-paru setelah orang tuanya membawa ke puskesmas dan hal tersebut membuat N harus segera menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Biaya perawatan yang harus disiapkan sekitar Rp12 juta atau orang tua harus mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlebih dahulu dengan biaya Rp500 ribu.

Baca juga: Legislator: Utamakan bansos secara tunai agar RI terhindar dari resesi

Baca juga: Komisi VIII DPR minta Kemensos tertibkan e-warong nakal

Saat ini pendaftaran BPJS Kesehatan tersebut telah berhasil berkat bantuan proposal penggalangan dana oleh pihak RW dan para pelawan, namun baru bisa aktif pada 16 September 2020.

Hal itu cukup menyulitkan. Sebab, kondisi N semakin parah setiap harinya dan harus segera mendapatkan perawatan medis secara intensif sehingga Kemenkes RI berupaya melakukan respon terhadap kasus tersebut.

Kemensos melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani memberikan arahan kepada pekerja sosial untuk datang ke rumah N dan melakukan asesmen kebutuhan.

Kepala Balai BRSAMPK Handayani Neneng Heryani mengatakan saat pekerja sosial mendatangi rumah N, diketahui sang bayi sudah dalam keadaan lemah dan terus tertidur.

Selain itu, bersama Sahabat Uncle Teebob, Kasi Kesejahteraan Sosial, pihak RW dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) juga melakukan advokasi kepada pihak rumah untuk menerima N dan segera melakukan perawatan.

Pertama ialah RS Duafa, namun tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki ruang rawat ICU. Namun, selanjutnya dapat diterima di RSUD Cibinong dengan penjelasan terkait kondisi bayi.

Hingga saat ini Kemensos melalui BRSAMPK Handayani terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.*

Baca juga: Kemensos usulkan pengurangan KPM BPNT jadi 18,5 juta keluarga

Baca juga: Realisasi anggaran PEN di Kementerian Sosial capai 65,52 persen

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020