Padang (ANTARA News) - Sebanyak 36 jurnalis Sumatra Barat (Sumbar) dan Riau mengikuti "Pelatihan Hukum Pers Untuk Jurnalis" digelar Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia, di Padang 23-24 Januari 2009.

Ketua Aliansi AJI Indonesia, Sumbar, Hendra Makmur di Padang, Sabtu, pada pembukaan pelatihan itu menyebutkan, kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para jurnalis tentang hukum pers yang diatur dalam UU No.40/1999 tentang pers yang dinilai masih minim.

Masih minimnya pemahaman tersebut menjadi faktor internal dari kalangan jurnalis sendiri yang menyebabkan berbagai kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis masih terjadi.

Selain itu, kapasitas jurnalis dalam memahami hukum dan UU Pers serta hak-haknya yang dijamin oleh hukum masih rendah, tambahnya.

Menurut dia, jurnalis umumnya belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap hak-hak jurnalis yang dilindungi hukum serta masalah dan ancaman hukum terhadap pers.

Jurnalis, tambahnya, juga belum mempunyai keterampilan hukum ketika harus berhadapan dengan proses hukum, padahal masih banyak ancaman kekerasan dan usaha kriminalisasi pers yang terus terjadi.

Di lain pihak, UU No.40 tahun 1999 belum maksimal menjamin terlindungnya kebebasan pers, dimana setiap tahun kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis bergerak dalam angka tinggi dan fluktuatif.

Ia mengatakan, pelaku kekerasan terhadap pers tidak saja dari kalangan yang tidak mengerti hukum, tetapi juga oknum pejabat daerah, oknum TNI/Polri yang merupakan kalangan mengerti hukum.

Karena itu, katanya, dalam meningkatkan kapasitas jurnalis Sumbar dan Riau, AJI menggelar "Pelatihan Hukum Pers Untuk Jurnalis" sebagai rangkaian program "Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis".

Tampil sebagai pemateri dalam pelatihan ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Dr Yuliandri, Sh, MH, Pengurus Divisi Advokasi AJI Indonesia, Item Eko Maryadi, Direktur LBH Pres, Hendrayana, Majelis Etik AJI Padang, Syofiardi Bachyul dan Direktur LBH Padang, Alvon Kurnia Palma.

Hendra Makmur mengharapkan, melalui pelatihan ini dapat melahirkan jurnalis-jurnalis paralegal yang memiliki pengetahuan hukum pers memadai dan bisa menyosialisasikan, mengadvokasi dan membantu jurnalis lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010