"Kami telah membentuk tim untuk mengkaji dan mengevaluasi berbagai hal (ACFTA), namun intinya adalah bagaimana meningkatkan daya saing Indonesia," katanya di Semarang, Sabtu.
Ia mengatakan, tim yang merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu akan mengkaji, terkait prasarana, biaya ekonomi tinggi, biaya transportasi, dan sebagainya terkait sektor makro.
"Langkah selanjutnya yang harus dipikirkan adalah bagaimana mengamankan pasar dalam negeri, sebab kita harus menjamin bahwa produk yang beredar di dalam negeri sesuai standar dan tidak membahayakan konsumen," katanya.
Seluruh negara, kata dia, pasti memiliki peraturan yang menjamin agar produk yang masuk aman dan sesuai standar, sehingga Indonesia juga harus menjamin bahwa produk yang diekspor ke negara lain aman dan memenuhi standar.
Menurut dia, pihaknya juga akan membuat instrumen pengamanan perdagangan untuk mengantisipasi apabila terjadi perdagangan yang tidak adil, misalnya produk yang dijual dengan harga sangat murah atau jumlah barang yang sangat besar.
"Kami bisa mengenakan bea masuk tambahan yang dikenal dengan nama `antidumping duty` untuk produk-produk seperti itu," kata Mendag.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengupayakan langkah secara positif menyikapi penerapan ACFTA, yakni meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2/2009.
Ia mengatakan, berdasarkan Inpres Nomor 2/2009 tersebut, maka pengadaan pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD harus memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri.
Untuk pengadaan di luar pemerintah, kata dia, pihaknya akan terus mengampanyekan 100 persen cinta produk Indonesia, sebab produk dalam negeri sangat banyak, seperti garmen, sepatu, dan sebagainya.
"Langkah terakhir adalah mempromosikan barang yang memiliki peluang ekspor dengan menggali potensi pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mempersiapkan kajian tentang apa saja barang yang bisa diekspor," kata Mendag.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010