Medan (ANTARA News) - Satuan Reskrim Poltabes Medan menahan lima pelaku pemerasan dan penculikan siswa di Medan, Jumat (22/1) malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Poltabes Medan, Kompol Gidion AS di Medan, Sabtu mengatakan, lima tersangka itu adalah Reza Z (20), penduduk Jalan Datuk Kabu da Hasien (27), penduduk Jalan Industri Medan.
Kemudian, Fernandus (28) penduduk Jalan Mandala By Pass, Arianti alias Dedek (26), penduduk Jalan Datuk Kabu dan Ronald (26), penduduk Jalan Mustafa Medan.
Lima tersangka itu melakukan penculikan terhadap Steven (14), siswa Perguruan Wiyata Utama yang berlokasi di Jalan Wahidin Medan ketika pulang dari sekolah, Kamis (21/1).
Pelaku menutup mata korban dengan lakban dan membawanya ke sebuah tempat di Pasar III Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta disertai ancaman akan membunuh Steven jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Namun karena keluarga korban menyatakan tidak mampu menyediakan uang sebanyak itu pelaku menutup kembali teleponya.
Pada Jumat (22/1), ayah korban yang bernama Joni membuat pengaduan tentang penculikan terhadap anaknya itu ke Mapoltabes Medan.
Malam harinya, pelaku menghubungi keluarga korban lagi dan menurunkan uang tebusannya menjadi Rp100 juta yang disanggupi pihak keluarga.
Didampingi personel Poltabes Medan, keluarga korban mengantar uang tebusan itu ke Jalan Selam II di kawasan Mandala Medan sekitar pukul 22:30 WIB.
Dua pelaku penculikan, yakni Reza dan Hasien yang datang menjemput uang tebusan itu langsung ditangkap pihak kepolisian.
Karena mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap, petugas melepaskan tembakan yang mengenai kaki sebelah kiri dua pelaku tersebut.
Sedangkan tiga pelaku lain ditangkap di tempat tinggal masing-masing, katanya didampingi Kanit Jathanras Satuan Reskrim Poltabes Medan, AKP Faidir.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010