Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Jumat (5/9) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi akhir pekan ini.
1. Anies lantik Wali Kota Jakarta Barat dan Bupati Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengambil sumpah Wali Kota Jakarta Barat dan Bupati Kepulauan Seribu bersama lima pejabat lainnya di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Jumat.
"Suasana pandemi ini mengharuskan kita bergerak ekstra cepat. Karena itu, tidak ada waktu untuk belajar berlama-lama. Semuanya harus bergerak cepat. Di dalam tanggung jawab baru, harus segera melakukan penyesuaian dengan cepat. karena tantangannya besar, maka usaha yang harus dilakukan juga ekstra besar," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
2. Satpol PP ungkapkan Resto Kopi Tebalik tidak berizin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Resto Kopi Tebalik dipastikan tidak memiliki izin operasional usaha.
"Resto Kopi Tebalik terbukti tidak memiliki izin usaha," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta Jumat (4/9) malam.
3. Dikritik masyarakat, sanksi masuk peti jenazah di Jaktim dihentikan
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur menghentikan sanksi memasukkan para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 ke peti jenazah setelah menuai kritik dari masyarakat.
"Kita hanya menghindari pro dan kontra masyarakat, jadi kita menindak berdasarkan aturan (yang berlaku) saja," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Jumat.
4. Satpol PP masih pertimbangkan efektivitas jam malam di Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih mempertimbangkan efektifitas pemberlakuan jam malam di Ibu Kota seperti Depok dan Bogor, termasuk penerapan protokol kesehatan sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya dilakukan kebijakan tersebut.
"Masih dievaluasi apakah kebijakan itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan jam malam itu," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
5. Narapidana Cipinang hasilkan kerajinan tangan bernilai jutaan rupiah
ejumlah warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur menghasilkan karya kerajinan tangan selama selama pandemi COVID-19 bernilai jual hingga jutaan rupiah.
"Karya ini kita buat di dalam penjara. Selama COVID-19 sejak Maret sampai sekarang, membuat kita lebih produktif selama menjalani masa tahanan," kata salah satu warga binaan, Erik Ardian (25), di Lapas Narkotika Cipinang, Jumat siang.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020