Jakarta (ANTARA News) - Anggodo Widjojo, tersangka dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus korupsi, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran Antasari Azhar ketika masih menjadi Ketua KPK.

"Ada beberapa pertanyaan, berkisar bagaimana Antasari bisa bertemu dengan Anggoro di Singapura," kata Thomson Situmeang, pengacara Anggodo, di gedung KPK, Jumat malam.

Anggoro Widjojo adalah kakak Anggodo Widjojo, sekaligus tersangka kasus penyuapan kepada anggota DPR.

Thomson mengatakan, tim penyidik KPK juga menanyakan kronologi pertemuan antara Antasari ketika menjadi Ketua KPK dan Ari Muladi di Malang, Jawa Timur.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," katanya.

Kepada penyidik KPK, menurut Thomson, Anggodo mengatakan pertemuan di Singapura terjadi atas permintaan Antasari.

Anggodo mengaku tidak ikut dalam pertemuan itu. Namun ia berada di hotel Shangrilla, tempat pertemuan itu terjadi.

Menurut Thomson, Anggodo juga mengetahui pertemuan antara Ari Muladi dan Antasari Azhar di Malang. "Pertemuan itu setelah ada sebagian uang diserahkan kepada Ari Muladi," kata Thomson.

Thomson menjelaskan, pertemuan di Singapura terjadi setelah pertemuan di Malang.

Seperti diberitakan, Antasari pernah membuat kesaksian tertulis telah bertemu dengan Ari Muladi, orang yang mengaku menerima uang dari Anggodo untuk diteruskan kepada pimpinan KPK. Namun, pada akhirnya Ari membantah menyerahkan uang itu kepada pimpinan KPK.

Selain itu, pertemuan antara Antasari dan pengusaha Anggoro Widjojo di Singapura terkuak setelah rekaman pertemuan itu beredar dan diberitakan beberapa media massa.

Dalam beberapa kesempatan, Antasari mengaku menemui Anggoro dan Ari Muladi karena mendapat informasi ada dugaan penyuapan kepada pimpinan KPK. Antasari mengaku ingin menyelidiki kebenaran informasi itu.

Seperti diberitakan, aliran uang sebesar Rp5,1 miliar itu berasal dari Anggoro dan ditujukan untuk menghentikan kasus yang menjeratnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010