Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan satu orang berinisial F yang diduga kuat terkait kasus pembobolan dana tabungan nasabah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Ini (penangkapan) berkaitan dengan pelaku lama, kita coba kembangkan dengan kemungkinan lain," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Ito mengungkapkan polisi berhasil menangkap F di Bali, Jumat (22/1), namun belum ditetapkan sebagai tersangka karena saat ini penyidik masih mendalami kasusnya di wilayah itu.
Ito mengatakan, pihaknya mengembangkan beberapa modus operandi baru dan lama dengan kemungkinan terkait adanya indikasi sindikat pelaku lama dan baru, tetapi belum ada indikasi keterkaitan dengan warga negara asing.
Tim khusus Mabes Polri itu bekerja sama dengan beberapa kepolisian daerah (polda) yang terjadi lokasi pembobolan ATM pada sejumlah bank nasional.
Jenderal bintang tiga itu menuturkan penyidik masih mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk kebutuhan penanganan perkaranya.
Selain menahan F, maka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan modus pembobolan uang tabungan nasabah melalui ATM.
"Mudah-mudahan satu hingga dua hari, kami dapat menyampaikan hasil pengembangan yang kita lakukan," ujar Ito.
Ito menjelaskan F merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2008 dengan sejumlah pasal berlapis yang dikenakan.
Sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan kehilangan dana tabungan pada enam bank, yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BII dan Bank Permata di Denpasar, Bali. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010