Meulaboh (ANTARA) - Aksi penambangan emas secara ilegal di pedalaman Kabupaten Aceh Barat kini diduga telah merambah kawasan hutan lindung di Kecamatan Pante Ceureumen, dan beberapa kecamatan lainnya di kabupaten setempat.
“Aksi penambangan emas diduga secara ilegal ini sudah semakin parah memprihatinkan, karena diduga telah merambah ke hutan lindung yang harusnya dijaga dan tidak dijamah,” kata Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani di Meulaboh, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat, aksi perambahan hutan lindung dengan dalih mencari emas tersebut diduga menggunakan sejumlah alat berat jenis excavator.
Baca juga: Aksi penambangan emas ilegal di Aceh Barat semakin meningkat
Aksi tersebut, katanya, diduga luput dari pengawasan pihak terkait sehingga aksi perusakan lingkungan di kawasan pedalaman Aceh Barat masih terus berlangsung hingga saat ini.
Agar perambahan hutan lindung tidak semakin parah, pihaknya mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, agar segera mengatasi persoalan tersebut sehingga hutan lindung tidak semakin rusak.
“Keseriusan yang kita maksud, artinya jangan memberi ruang gerak kepada siapa pun agar aktivitas penambangan emas secara ilegal ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata Hamdani.
Tidak hanya itu, Hamdani juga mendesak agar pihak terkait juga mengawasi secara ketat setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Barat, karena pembelian BBM diduga dilakukan di SPBU resmi.
“Jika BBM tidak ada bagaimana para pelaku bisa bekerja untuk menambang emas,” katanya.
Baca juga: Gubernur Banten bentuk tim berantas tambang emas liar di Lebak
Hamdani juga menegaskan selama ini penindakan tambang emas ilegal di Aceh Barat diduga hanya menyasar masyarakat selaku pekerja biasa, yang menggantungkan kehidupan ekonomi demi mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya.
“Kita berharap ketika ada penangkapan yang di kejar pemodal, yaitu pengusaha, misalnya seperti pemilik excavator, bukan masyarakat biasa,” katanya.
Dengan adanya penindakan kepada pemilik modal, pihaknya yakin para pelaku tidak akan berani lagi sembarangan memodali aksi penambangan emas secara ilegal karena beratnya konsekuensi hukum yang akan diterima pemodal nantinya.
"Kepada penegak hukum juga harus tegas, jangan ada sandiwara dalam penertiban tambang ilegal di Aceh Barat," kata Hamdani.
Baca juga: Polisi bongkar lokasi penambangan emas ilegal
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020