akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain di bandara seperti Imigrasi, Balai Karantina dan Bea Cuka
Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman tentang Pelayanan Keberangkatan dan Kepulangan Bagi Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai langkah awal bagi kedua pihak untuk kemudian bekerja sama dalam menyediakan fasilitas khusus bagi pekerja migran.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia di bandara-bandara yang dikelola perseroan.
“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri BUMN, ini merupakan inisiatif bersama PT Angkasa Pura II dan BP2MI untuk menyediakan pelayanan khusus di bandara bagi pekerja migran Indonesia,” katanya.
Awaluddin menuturkan fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia akan tersedia di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, khususnya yang menjadi kantong-kantong keberangkatan dan kepulangan pekerja migran seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa, sudah sepatutnya kami memberikan dukungan penuh di bandara bagi para pekerja migran,” ujarnya.
Ia menuturkan fasilitas khusus yang akan dibahas sejalan dengan nota kesepahaman telah ditandatangani adalah fasilitas jalur khusus dalam rangka memberikan kelancaran kepulangan dan keberangkatan pekerja imigran, fasilitas counter help desk untuk membantu penyediaan informasi bagi pekerja migran Indonesia, lounge bagi pekerja migran area Terminal Internasional, tempat pemasaran atau display/expose bagi produk produk UMKM dari para pekerja migran dan promosi dan sosialisasi melalui media digital untuk program pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain di bandara seperti Imigrasi, Balai Karantina dan Bea Cukai untuk menghadirkan fasilitas khusus tersebut. Di samping lima fasilitas tersebut, PT Angkasa Pura II dan BP2MI juga akan membahas lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya fasilitas-fasilitas lain bagi pekerja migran selama berada di bandara,” katanya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pekerja migran Indonesia adalah pahlawan yang telah menyumbangkan devisa dalam bentuk remitanssi hingga mencapai Rp159 triliun pada 2019.
Sehingga, menurut dia, layak para pekerja migran Indonesia diperlakukan sebagai warga negara dengan layanan VIP. Layanan khusus ini bagian dari upaya kita memberikan pelayanan yang bersifat VIP.
“Terima kasih Presiden Jokowi, Terima kasih Menteri BUMN, terima kasih PT Angkasa Pura II. Fasilitas khusus ini kami harapkan tidak hanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tetapi juga bisa di kantong kantong keberangkatan dan kedatangan lainnya seperti di Bandara Kualanamu, Bandara Kertajati dan bandara internasional lainnya,” jelas Benny.
Lebih lanjut, BP2MI mengapresiasi PT Angkasa Pura II yang juga akan menyediakan area pameran/pemasaran di area terminal penumpang bagi produk-produk hasil dari pekerja migran Indonesia yang kini sudah dapat membuka lapangan usaha.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020