Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk bersikap tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan COVID-19, termasuk pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, menjelaskan Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu unsur dalam penegakan pengamanan sekaligus penjaga stabilitas keamanan.

"Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” kata Mendagri.

Mendagri menjelaskan proporsional, artinya sesuai antara tindakan yang diambil dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada. Jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat eksesif atau berlebihan.

“Itu juga tidak akan mengundang simpati, bahkan kontra produktif," kata Tito.

Baca juga: Mendagri: Pilkada momentum emas tangani pandemi COVID-19

Lebih lanjut, Mendagri meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadai dua hal, yaitu mengenai potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan sekaligus Peraturan daerah (Perda).

“Kemudian bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polri serta TNI dengan dasar hukum Perda tentang COVID-19, larangan pengumpulan massa, serta Peraturan KPU dijadikan landasan diskresi. Kerja sama dengan teman-teman keamanan lainnya terutama Polri dan TNI sangat diperlukan,” katanya.

Mendagri akan menyampaikan kepada Menkopolhukam agar aparat keamanan dapat melakukan langkah-langkah tepat dalam mencegah terjadinya aksi anarkis sekaligus pelanggaran terhadap protokol COVID-19.

Menurut dia, kerja sama antar bidang keamanan akan menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, mulai dari tahap pendaftaran pasangan calon sampai menjelang tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Pendaftaran pilkada, Mendagri: Pasangan calon jangan buat kerumunan

"Kalau ini bisa berlangsung baik sesuai dengan protokol COVID-19 maka ini akan menjadi modal penting membangun kepercayaan publik bahwa pilkada ini akan berlangsung aman, baik dari Covid-19 maupun aksi anarkis," ucap Mendagri.

Untuk itu, Mendagri berharap agar Satpol PP dan Satlinmas benar-benar mampu mengawasi dan mensosialisasikan aturan KPU kepada masyarakat dan para kontestan, sehingga mereka teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan selama proses pilkada berlangsung.

"Tolong rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas yang nanti akan menjadi pengaman di TPS memahami betul aturan KPU ini. Tolong, bersama dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing, sosialisasikan kepada para kontestan dan masyarakat pemilih supaya mereka taat pada aturan itu," ujarnya.

Baca juga: Mendagri dukung EO virtual dilibatkan dalam kampanye pilkada

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020