Banjarbaru (ANTARA News) - Tim gabungan PT PLN cabang Banjarmasin dan PLN ranting Banjarbaru Kalimantan Selatan di back up aparat Polresta Banjarbaru merazia pencurian listrik yang cukup marak terjadi di sejumlah komplek perumahan di wilayah Kota Banjarbaru.
Manajer PT PLN ranting Banjarbaru, Edy Susanto, Jumat, mengatakan, razia yang dilakukan bertujuan mengurangi pencurian listrik yang cukup banyak dilakukan masyarakat terutama yang tinggal di komplek perumahan.
"Sasaran utama razia memang diarahkan ke komplek perumahan karena disinyalir cukup banyak pemilik rumah yang melakukan pencurian listrik sehingga tindakan negatif itu harus dicegah dan dihentikan," ujarnya.
Petugas yang diturunkan ke lapangan merupakan tim gabungan PLN cabang Banjarmasin dan PLN ranting Banjarbaru yang masuk dalam tim Penertiban Penyalahgunaan Tenaga Listrik (P2TL) yang cakupan tugasnya meliputi wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.
"Saat ini, bertepatan tim turun melakukan razia ke sejumlah komplek perumahan di Kota Banjarbaru dan tim menemukan pencurian listrik sebanyak 18 kasus di wilayah kelurahan Loktabat Utara," ungkapnya.
Tindakan yang dilakukan bagi warga yang kedapatan melakukan pencurian listrik itu, kata dia, selain aliran listriknya dicabut, mereka juga diminta membayar denda atau tagihan susulan atas pencurian daya listrik.
"Aliran listrik milik warga yang kedapatan mencuri dicabut dan mereka juga wajib membayar denda atau tagihan susulan. Jika tidak, listriknya tidak bakalan dipasang dan kasusnya bisa dilanjutkan ke jalur hukum," jelasnya.
Menurut dia, pencurian listrik yang dilakukan masyarakat beragam bentuknya, mulai dari mencantol aliran listrik melalui kabel resmi yang dipasang di salah satu rumah, modifikasi meteran listrik hingga pembesaran daya listrk.
"Tindakan itu, selain merugikan PLN karena listrik yang digunakan tidak masuk rekening, juga mempengaruhi kapasitas produksi karena daya yang disalurkan ke pelanggan banyak yang hilang (losses) atau susut," ujar dia.
Ia mengatakan, banyaknya komplek perumahan di wilayah Kota Banjarbaru memang berpotensi menimbulkan aksi pencurian, apalagi tidak semua komplek perumahan menyediakan aliran listrik meski pun perumahannya sudah dibangun dan siap huni.
Namun, lanjutnya, sejak disepakatinya kerjasama antara PLN dengan Real Estate Indonesia (REI) wilayah Kalsel, tindakan pencurian listrik oleh masyarakat tidak terlalu banyak walau pun kasusnya tetap ada.
"Kasus pencurian listrik tetap ada apalagi di komplek perumahan yang baru dibangun, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak disamping razia yang dilakukan rutin sehingga tindakan pencurian bisa dicegah," katanya.
Melalui razia ini, ia mengharapkan masyarakat tidak lagi melakukan aksi pencurian listrik karena selain merugikan PLN juga bisa menimbulkan bahaya karena peralatan yang dipakai membuat kapasitas listrik terpasang melebihi standar sehingga membahayakan rumah maupun jiwa warga bersangkutan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
kalau terjadi aliran listrik .perna saya laporka kepada petugas yang datang kesebaelah rumah saya mengontrol aliran listrik tapi mereka pada bodoh dan budek gak ada jawaban