Saat mendaftar ke kantor KPU Medan yang berada di Jalan Kejaksaan Nomor 37 Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman didampingi sejumlah ketua dan sekretaris partai pendukung dan tim suksesnya.
Pasangan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman mendaftar ke KPU dengan mendapat dukungan delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PSI, dan PPP.
Baca juga: KPU Medan minta pasangan calon tes usap sebelum mendaftar
Pasangan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman menyerahkan dokumen berkas persyaratan yang diterima Ketua KPU Medan Agussyah Damanik didampingi anggota KPU yang selanjutnya akan diverifikasi.
Dalam pendaftaran, KPU Kota Medan selalu menerapkan protokol kesehatan. Kemudian membatasi jumlah massa yang masuk ke halaman KPU Kota Medan dengan menyediakan hanya 20 kursi.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran yang disampaikan pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman.
Baca juga: KPU Medan: Tidak ada bakal calon perseorangan memenuhi syarat dukungan
Untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi berkas tersebut, dan jika sudah lengkap pihaknya akan langsung mengumumkan soal kelengkapan berkas tersebut.
"Dalam melakukan verifikasi berkas, tim verifikator akan memanggil langsung ketua dan sekretaris partai pendukung untuk memastikan keabsahan berkas dukungan kepada pasangan calon," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada pasangan calon dan partai pendukung, nantinya terutama dalam kampanye agar lebih mengutamakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Ketua KPU: Medan harus jadi kiblat pilkada di Tanah Air
"Pada masa pandemi COVID-19 ini kami harapkan semuanya dapat mengedepankan 'physical distancing'. Hal itu tentunya kami harapkan kepada masing-masing partai pendukung dan pasangan calon dapat mengingatkan kepada pendukung dan simpatisannya," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020