Kuta (ANTARA News) - Direktur Operasi PT Bank BNI Bien Subiantoro mengatakan bank pemerintah ini siap memberi pelayanan pembayaran "visa on board" atau visa di dalam wahana pengangkut nasional yang dilakukan PT Garuda Indonesia.

"Kami siap. Jika memang di banyak rute penerbangan internasional pelayanan visanya bisa dilakukan secara `visa on board` ini, pasti kami akan lakukan," katanya di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Kamis.

Subiantoro termasuk dalam rombongan yang turut dalam penerbangan GA-881 dari Bandar Udara Internasional Narita, Tokyo.

Dalam penerbangan itu, turut serta Duta Besar Indonesia untuk Jepang Anwar Jusuf, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Indra.

Selain mereka, masih ada lagi sejumlah pejabat yang berkepentingan dengan penerapan kembali pemberian visa di dalam pesawat terbang itu, di antaranya Kepala Regional Bank BNI di Tokyo A Firman Wibowo.

Penerbangan GA-881 yang menerbangkan 42 pelanggan kelas bisnis dan 215 kelas ekonomi dari Narita itu menjadi istimewa, karena para pelancong dari Jepang itu langsung dilayani prosedur keimigrasiannya sejak masih di dalam pesawat terbang, sehingga mereka tidak lagi perlu mengantre untuk mendapatkan stempel visa di paspornya.

"Caranya sederhana saja, para pelanggan itu telah memberi satu formulir di satu gerai Bank BNI yang terdapat di terminal keberangkatan internasional Bandar Udara Narita," katanya.

Formulir tersebut, kata dia, kemudian dilayani petugas imigrasi Indonesia di dalam pesawat terbang untuk distempel dan sebagainya.

"Tarif yang ditentukan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah, yaitu 25 dolar AS per orang per kunjungan ke Indonesia," katanya.

Peraturan keimigrasian Indonesia tentang visa kunjungan ini telah lebih "luwes", yaitu memberi izin berkunjung selama 30 hari dalam bentuk visa kedatangan, dan selanjutnya bisa diperpanjang hingga 30 hari tanpa harus meninggalkan Indonesia sebelum masa berlaku visa habis.

Menurut Subiantoro, dari sisi bisnis perbankan, dana yang bisa digalang dari layanan ""visa on board" ini sebetulnya kurang signifikan.

"Tetapi ada manfaat lain yang jauh lebih penting sesuai dengan misi kami dan misi pemerintah. Ini yang harus kami dukung dengan sepenuh hati," katanya.

Bank BNI adalah satu-satunya bank pemerintah yang beroperasi di Jepang.

Dia mengatakan untuk bisa mengurus izin pembukaan gerai pelayanan "visa on board" diperlukan waktu hingga satu tahun sebelum penerbangan GA-881 ini dapat dilaksanakan.

"Mengurus izinnya memang lama, karena itu sudah regulasi perbankan pemerintah Jepang. Kalau pelayanan seperti ini diterapkan juga di negara lain, di mana kami tidak memiliki perwakilan resmi, maka kami bisa melakukannya dengan bermitra dengan bank setempat atau melalui cara lain," katanya.

Hingga saat ini, jumlah warga negara Jepang yang berkunjung ke negara lain sebanyak 16 juta orang dalam setahun, sementara penduduknya hanya berjumlah sekitar 75 juta jiwa.

Pada 2009 Indonesia baru meraih sekitar 550.000 warga Jepang untuk belibur ke negeri ini, dengan Bali menjadi tujuan utama.

Kebanyakan dari pelancong Jepang itu datang melalui jalur penerbangan internasional.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010