"`Bail out` bukan untuk menyelamatkan pemilik bank, namun untuk deposan (nasabah)," kata Chatib Basri saat diminta pendapatnya pada rapat Panitia Angket kasus Bank Century dengan ahli ekonomi di Jakarta, Rabu.
Ahli ekonomi lainnya yang hadir adalah Ichsanudin Noorsy dan Hendri Saparini.
Chatib yang merupakan pengamat dari UI ini mengatakan, penutupan sebuah bank berbeda dengan penutupan sebuah pabrik di sektor riil. Jika sebuah pabrik mobil tutup maka konsumen bisa pindah membeli mobil lain. Namun jika satu bank ditutup maka bisa berdampak sistemik, karena nasabah belum tentu pindah namun menarik dana mereka dari bank, dan juga dapat berdampak meluas.
Oleh sebab itu, katanya, bisnis perbankan disebut bisnis kepercayaan. "Sehingga unsur kepercayaan penting," katanya.
Oleh sebab itu Chatib Basri mengatakan bahwa keputusan "bail out" tepat. Pada saat itu, bank sekecil apapun yang terancam perlu diselamatkan agar tidak berdampak luas terhadap sistem perbankan secara keseluruhan.
Untuk itu, katanya, keputusan yang menyebutkan bahwa jika bank ditutup dapat berdampak sistemik tidak perlu diperdebatkan. Namun jika ada masalah pengelolaan bank atau dan sebagainya maka bisa diproses hukum.
Bahkan kepada pemilik bank yang melakukan kesalahan, Chatib setuju harus dihukum seberat-beratnya agar mereka menjadi jera.
Sementara itu pengamat ekonomi dari Econit Advisory Group, Hendri Saparini menilai bahwa sikap pemerintah yang menyelamatkan Bank Century pada November 2008 lebih karena panik dan khawatir akan terjadi dampak krisis moneter seperti tahun 1998.
"Krisis finansial pada 2008 berbeda dengan krisis yang terjadi pada 1998, sehingga meskipun Bank Century tidak diselamatkan tidak akan berdampak sistemik," kata Hendri Saparini.
Dijelaskannya, krisis finansial pada 2008 tidak menimbulkan dampak sistemik karena kondisi perbankan nasional sudah lebih kuat dibandingkan dengan kondisi tahun 1998, meskipun sama-sama mengalami "shock".(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010