Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Ito Sumardi mengundang otoritas perbankan dan pihak terkait untuk membuat dan memasang alat pengamanan pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Kita akan undang otoritas perbankan untuk membuat suatu pengamanan sehingga tidak ada yang menitipkan kode rahasia kartu ATM," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Ito menjelaskan alat pengamanan mesin otomatis penarikan uang tunai itu, seperti memasang alat pemindaian sidik jari untuk bisa mengaksesnya sehingga tidak ada proses menitipkan kode rahasia kartu ATM yang berpotensi merugikan nasabah.

Sebelumnya, sejumlah nasabah yang berasal dari Bank Mandiri, BCA, Bank Permata, BII, BRI dan BNI melaporkan kehilangan uang pada rekeningnya kisaran Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang.

Para nasabah itu melaporkan kasus berkurangnya jumlah dana pada rekeningnya kepada Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Denpasar, beberapa hari lalu.

Kemudian Bareskrim menurunkan satu tim dari Direktorat II Ekonomi Khusus untuk mengungkapkan kasus hilangnya uang tabungan para nasabah enam bank besar tersebut.

Ito mengungkapkan penyidik kepolisian bersama bank melakukan menyelidikan untuk mengungkap kasus itu melalui proses audit sistem pengamanan ATM pada setiap bank itu.

Mengenai tanggung jawab bank terhadap hilangnya uang nasabah, Ito menuturkan bank bersedia memberikan jaminan penggantian agar tidak terjadi kehilangan kepercayaan dari nasabah.

Ito juga menyampaikan beberapa kelemahan pada sistem yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk membobol dana nasabah melalui mesin ATM.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010