Setiap hari ada tujuh hingga delapan ritase dan titik pemberhentian sebanyak 78 lokasi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melepas satu unit armada purwarupa transportasi umum Mikrotrans untuk uji coba angkutan publik rute Tanah Abang-Kota, Jumat pagi.
"Uji coba publik ini kita lakukan selama enam bulan secara gratis untuk trayek Tanah Abang-Kota," kata Syafrin usai melepas uji coba Mikrotrans di Kantor Pusat TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Secara umum armada yang diberi nama All New Mikrotrans ini memiliki spesifikasi yang berbeda dengan pendahulunya yang dioperasionalkan sejak 2018.
Sejumlah komponen yang membedakan di antaranya pendingin kabin (AC(, pintu geser, CCTV, running text, alat pemadam api ringan, sabuk keselamatan dan alat pembayaran secara non tunai.
"Untuk kapasitasnya 15 orang dari semula 11 orang. Namun tetap berlaku pembatasan 50 persen penumpang," katanya.
Selama proses uji coba, kata Syafrin, angkutan umum ini akan menempuh 22.471 ritase dengan jarak tempuh 163 kilometer.
"Setiap hari ada tujuh hingga delapan ritase dan titik pemberhentian sebanyak 78 lokasi," katanya.
Baca juga: Mikrotrans Jak Lingko 80 layani rute Terminal Rawa Buaya-Rawa Kompeni
Baca juga: Dishub DKI gagas "superapps" untuk membantu warga bermobilitasSyafrin mengatakan seluruh angkutan umum massal di Jakarta wajib memenuhi standar minimum pelayanan yang berlaku sejak 2015.
Sejak 2015 ada standar pelayanan minimal angkutan umum DKI dalam trayek. Ditetapkan (salah satunya) angkutan umum wajib ber-AC.
"Untuk memenuhi itu hari ini Pemprov DKI Jakarta dan Transportasi Jakarta meluncurkan layanan Mikrotrans ber-AC dengan kualitas prima karena ada perubahan spesifikasi yang lebih besar," katanya.
Uji coba ini dilakukan untuk mendapatkan aspek teknis dan operasional yang dibutuhkan dalam pelayanan untuk perbaikan rekayasa dan penyesuaian operasional ke depan.
Uji coba ini juga untuk mengukur penerapan tarif yang ideal bagi penumpang All News Mikrotrans.
Baca juga: BUMN dan BUMD DKI bentuk perusahaan pembayaran antarmoda transportasi
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020