Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 2019 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.
"Alhamdulillah telah bisa dipulangkan 2019 orang warga Indonesia dari target 1.325 TKI yang kebetulan mendapatkan berbagai masalah di negara penempatan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam penyambutan kedatangan rombongan terakhir TKI bermasalah sebanyak 340 orang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu malam.
Acara penyambutan TKI tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar, dan Ketua BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) Jumhur Hidayat.
Menakertrans mengatakan, pemulangan TKI bermasalah merupakan salah satu program 100 hari Kementerian Nakertrans.
"Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden meminta betul betul agar TKI dan WNI bermasalah bisa ditangani sebaik baiknya," katanya.
Sementara data dari Kementerian Luar Negeri, total jumlah TKI dipulangkan 2126 TKI pada kurun 27 Oktober 2009 sampai 20 Januari 2010 berhasil dipulangkan sebanyak 101 TKI dari Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), 140 orang dari Amman (Jordania), 37 orang dari Kairo (Mesir), 66 orang dari Damaskus (Siria), 44 TKi dari Doha (Qatar).
Selanjutnya ada 143 dari Dubai (UEA), 200 orang dari Jeddah (Arab Saudi), ada 745 orang dari Kuwait, 274 orang dari Riyadh (Arab Saudi), 18 TKi dari Sanaa (Yaman), dan 39 TKI dari Riyadh.
Kemudian pada hari ini dipulangkan sebanyak 340 orang dari Jeddah (Arab Saudi) dan Amman, Jordania.
Meski Menakertrans mengatakan 340 TKI merupakan rombongan terakhir, akan tetapi masih ada 50 TKI bermasalah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dia mengatakan TKI tersebut bermasalah antara lain karena habis masa ijin tinggal, karena tidak mampu mendapatkan gaji yang dibayar.
"Sebanyak 80 persen TKI yang bermasalah ini karena tidak terbayarkan gajinya oleh majikan," kata Muhaimin.
Sedangkan penyebab mereka bermasalah antara lain karena tidak baiknya kesiapan pemberangkatan, tidak lengkapnya administrasi, kurangnya kesiapan mental dan pelatihan oleh perusahaan penyalur TKI.
Menakertrans mewanti-wanti kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk benar-benar menyiapkan diri.
"TKI apabila mau kembali bekerja di luar negeri, harus menyiapkan diri sebaik-baiknya, menyiapkan mental, kemampuan, keahlian, daya tahan dan tentu administrasi yang harus sesuai dengan undang-undang," katanya.
Dia menambahkan pemerintah juga akan tegas menindak perusahaan penyalur TKI yang melakukan pelanggaran dan cenderung melakukan pemudahan administrasi serta peraturan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010