Dalam situasi bisnis akibat pandemi kan interaksi fisik tidak mudah, mau tidak mau harus dilakukan dengan online, yang punya itu Fintech. Saya melihat Fintech P2P punya keunggulan.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chatib Basri menilai bahwa industri fintech pendanaan (peer to peer lending/P2P) dapat berperan membantu UMKM mengakses keuangan secara cepat agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam situasi bisnis akibat pandemi kan interaksi fisik tidak mudah, mau tidak mau harus dilakukan dengan online, yang punya itu Fintech. Saya melihat Fintech P2P punya keunggulan," ujar Chatib Basri dalam seminar bertema "Peran Fintech Pendanaan Bersama Dalam Akselerasi Penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: AFPI berharap pemerintah beri "loading" program PEN ke fintech lending
Ia memprediksi pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 membutuhkan waktu yang agak panjang sehingga dibutuhkan kecepatan untuk menyalurkan pembiayaan agar likuiditas keuangan tetap terjaga di UMKM.
"Saya yakin ekonomi akan pulih. Masalahnya kalau proses pemulihannya panjang, survive atau tidak itu tergantung nafasnya cukup atau tidak. Nafas yang cukup itu didorong oleh akses keuangan yang dia punya," ucapnya.
Baca juga: Mitigasi risiko, 142 anggota AFPI telah lapor ke pusat data
Ia menjelaskan jika UMKM mempunyai akses keuangan yang terbatas sementara pemulihan ekonomi berlangsung lama maka tambahan modal menjadi penting.
"Mudah-mudahan saya salah, recovery kita agak susah dalam bentuk V, mungkin bentuk U. Artinya, setiap perusahaan harus siap dengan proses pemulihan yang agak panjang, ini punya implikasi pada UMKM," paparnya.
Baca juga: OJK: "Fintech" berperan akselerasi pemulihan ekonomi
Ia memaparkan yang dibutuhkan UMKM di tengah pandemi ini, yakni relaksasi dan restrukturisasi kredit, akses keuangan, dan kecepatan.
"Saya melihat bahwa di dalam fintech itu punya keunggulan untuk bisa melayani ini," katanya.
Kendati demikian, Chatib mengatakan, P2P lending tetap membutuhkan dukungan pemerintah seperti yang didapat oleh perbankan.
"Regulator juga harus men-support P2P, misalnya relaksasi kredit. Kalau dari debiturnya minta relaksasi mau tidak mau treatment-nya juga sama seperti di perbankan," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020