Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan program pemerintah pusat untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian, melalui berbagai kegiatan.

Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto mengatakan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pulau Dewata sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai sekitar Rp1,78 triliun.

"Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan program pemerintah pusat untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian, melalui berbagai kegiatan. Program tersebut dilaksanakan secara menyeluruh, tak terkecuali Provinsi Bali, dengan menyasar dua sisi, yaitu permintaan dan penawaran," kata Tri Budhianto saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis.

Untuk di Provinsi Bali, realisasi sebesar Rp1,78 triliun tersebut terdiri dari dua klaster, yaitu Klaster Perlindungan Sosial dan Klaster Dunia Usaha. Terdapat setidaknya tujuh kegiatan yang menjadi bagian dari klaster perlindungan sosial, yaitu: Program Keluarga Harapan (PKH); Program Sembako; Kartu Prakerja; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa; Bansos Tunai; Subsidi Gaji/Upah; dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Secara total realisasi ketujuh program tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp1,01 triliun.

Baca juga: Konsumsi masyarakat turun, BPS harapkan Program PEN dongkrak daya beli

Tri Budhianto kemudian merinci untuk kegiatan Program Keluarga Harapan yang berhak mendapatkan adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Realisasi program ini per 31 Agustus 2020 mencapai Rp238,8 miliar yang telah disalurkan dalam tujuh tahap dengan rata-rata penerima sebesar 89.883 KPM per tahap.

Untuk program sembako, penerima manfaatnya adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan (disebut KPM program Sembako) yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Realisasi program sembako sampai dengan 31 Agustus 2020 mencapai Rp246,9 miliar dengan rata-rata KPM sebanyak 160 ribuan per tahap.

Untuk Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Realisasi Kartu Prakerja telah mencapai Rp6,7 miliar dengan jumlah peserta di Provinsi Bali sebanyak 11.152 orang.

Baca juga: Agar tidak resesi, pemerintah diminta kelola konsumsi rumah tangga

Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi hingga akhir Agustus 2020 ini mencapai Rp140,7 miliar dengan rata-rata KPM sebanyak 51 ribuan per periode penyaluran pada 636 desa di Provinsi Bali, yang sejauh ini telah disalurkan hingga periode kelima (lima bulan terhitung sejak April 2020).

Selain itu, masih terdapat program Bansos Tunai yang merupakan bantuan berupa uang (Rp200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah COVID-19, dengan kriteria adalah KK yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan tambahan usulan dari daerah. Realisasi program ini di Provinsi Bali hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp221,5 miliar. Jumlah rata-rata KPM pada program ini adalah sebanyak 123.070 per tahap.

Yang terbaru, terdapat pula subsidi gaji/upah bagi buruh/karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dan merupakan anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sampai dengan 31 Agustus 2020 telah terealisasi dua bulan dengan total mencapai Rp132 miliar bagi 27.500 buruh/karyawan di Bali.

Baca juga: Kemenkeu catat realisasi PEN capai Rp192,53 triliun

Untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19. Insentif ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria. Realisasi per 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp26,7 miliar yang diberikan kepada 11.139 UMKM di Bali.

Klaster Dunia Usaha

Tri Budhianto menambahkan untuk Klaster Dunia Usaha terdapat empat jenis kegiatan, yaitu Penempatan Dana Pemerintah; Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman UMKM; Penjaminan Kredit UMKM dan Koperasi; serta Penjaminan Kredit Korporasi. Secara total, jumlah yang telah direalisasikan untuk keempat kegiatan tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp762,8 miliar.

"UMKM merupakan salah satu fokus utama Pemerintah dalam Program PEN, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian," ucapnya.

Oleh karena itu, subsidi bunga atas pinjaman UMKM menjadi prioritas. Subsidi bunga tersebut diberikan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta program-program lainnya, bahkan debitur pinjaman komersial perbankan. Realisasi program ini telah mencapai 61,5 miliar rupiah bagi 163.864 debitur/UMKM.

Porsi realisasi terbesar dalam klaster dunia usaha ini adalah Penempatan Dana Pemerintah. Selain penempatan pada Himpunan Bank Milik Negara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BNI). Pemerintah juga menempatkan dana pada bank umum lainnya.

"Untuk Provinsi Bali, penempatan dana dilakukan pada BPD Bali yang mencapai Rp700 miliar dengan jangka waktu enam bulan. Diharapkan, dana ini dapat digunakan untuk mendorong perekonomian di Provinsi Bali," kata Tri Budhianto.

Selanjutnya, terdapat pula penjaminan kredit bagi UMKM dan Koperasi, serta bagi korporasi yang terdampak COVID-19 yang berorirentasi ekspor (menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional) dan/atau padat karya (minimal 300 karyawan). Realisasi insentif penjaminan bagi UMKM/Koperasi mencapai Rp1,35 miliar sedangkan bagi korporasi belum diperoleh data realisasi per 31 Agustus 2020.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020