harga untuk KKK (kadar karet kering) 100 persen hampir menyentuh Rp17.000/kilogram, yakni senilai Rp16.902/kg.

Palembang (ANTARA) - Harga karet di Sumatera Selatan untuk kadar karet kering (KKK) 100 persen hingga 40 persen tercatat mengalami kenaikan pada awal September 2020.

Berdasarkan data Singapore Commodity yang diolah Dinas Perdagangan Sumsel bersama Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel, harga untuk KKK (kadar karet kering) 100 persen hampir menyentuh Rp17.000/kilogram, yakni senilai Rp16.902/kg.

Sementara itu untuk KKK 70 persen senilai Rp11.831/kg, KKK 60 persen senilai Rp10.141/kg, KKK 50 persen senilai Rp8.451/kg dan harga KKK 40 persen senilai Rp6.761/kg.

Baca juga: Ekspor karet Sumut meningkat karena permintaan dari China naik

Harga tersebut, untuk KKK 100 persen dan 50 persen misalnya meningkat 6,5 persen dibandingkan harga periode 31 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menguatkan harga komoditas andalan provinsi itu.

“Dari sisi hulu, negara produsen lain, yakni Thailand sedang musim hujan yang berakibat pasokan karet alam turun,” kata dia.

Baca juga: Musi Banyuasin mulai operasikan pabrik aspal karet

Rudi melanjutkan kenaikan harga minyak dunia dan komoditas lainnya turut mendongkrak harga karet alam.

“Di samping juga penjualan mobil di China terus menguat sejak Juli 2020 sehingga ikut membuat permintaan karet alam meningkat,” kata dia.

Bahkan, kata Rudi, sentimen positif pasar setelah berhasil uji klinis tahap III vaksin COVID-19 di banyak negara juga menjadi pemicu penguatan harga karet.

Namun demikian, ia menerangkan, masih ada beberapa faktor yang dapat melemahkan harga karet alam.

“Kenaikan harga karet ini tetap dibayangi ketegangan politik antara Amerika Serikat dan China masih menjadi faktor risiko,” kata dia.

Selain itu, ancaman resesi ekonomi di banyak negara produsen ban dapat membuat turunnya daya serap karet alam asal Sumsel.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020