Ini meningkat luar biasa 370 persen dari awal hanya 1.170 merchant
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 4,5 juta pedagang UMKM menggunakan standardisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga 28 Agustus 2020.
“Ini meningkat luar biasa 370 persen dari awal hanya 1.170 merchant,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dari 4,5 juta pedagang itu sebanyak 85 persen atau 3,8 juta di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil yang beralih digital.
Volume dan transaksi QRIS juga meningkat masing-masing hingga Juli 2020 mencapai 9,59 juta dan Rp707,6 miliar meski belum genap setahun sejak pertama diluncurkan.
Saat ini, QRIS memiliki inovasi yang mengkombinasi aplikasi chat dan streaming video sehingga memperluas kesempatan pedagang konvensional untuk bisa langsung berdagang layaknya pedagang daring.
Layanan sistem pembayaran digital ini, lanjut dia, bisa gunakan baik secara tatap muka antara pembeli dan pedagangan dengan memindai barkode untuk pembayaran atau tanpa tatap muka dengan pedagang dengan mengirimkan barkode melalui pesan aplikasi.
Tahap selanjutnya, kata dia, BI sudah mengadakan pembicaraan dengan bank sentral Thailand, Malaysia dan ada minat dari India, Jepang dan Arab Saudi agar sistem serupa milik negara itu bisa digunakan di Indonesia.
Untuk tahap ketiga, lanjut dia, QRIS bisa digunakan di luar negeri misalnya bagi jamaah yang naik haji atau umrah dan wisatawan Indonesia ke luar negeri khususnya di kawasan ASEAN sehingga tidak perlu banyak membawa uang.
QRIS memiliki sejumlah keunggulan di antaranya efisien tanpa uang kembalian dan bebas biaya, kekinian, cepat, tercatat, aman dan terlindungi serta higienis.
“QRIS ini salah satu game changer, sebagai first mover. Sekarang apapun aplikasi di mobile banking atau mobile payment bisa pakai QRIS karena itu satu bisa dibaca semua,” katanya.
Baca juga: Gubernur BI sebut pemasaran UMKM melalui medsos lebih bernilai tambah
Baca juga: BI bebaskan biaya transaksi QRIS bagi UMKM di masa normal baru
Baca juga: BI: Transaksi ATM turun, namun transaksi digital melonjak selama PSBB
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020