Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diminta segera meresmikan beberapa pelabuhan rakyat yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat barang.

"Pelabuhan rakyat perlu ditertibkan, namun bukan dengan cara menutupnya, melainkan beberapa diresmikan," kata anggota DPRD Kepulauan Riau, Yudi Carsana kepada pers di Tanjungpinang, Selasa.

Pelabuhan rakyat merupakan salah satu jantung perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang yang daratannya dikelilingi laut.

Aktivitas bongkar muat barang yang berasal dari berbagai pulau sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun, selama ini tidak diawasi secara maksimal karena belum diresmikan pemerintah.

Seharusnya, kata dia, pelabuhan tersebut dijaga oleh instansi terkait sehingga seluruh barang yang masuk dan keluar dapat diawasi.

"Jangan sampai pelabuhan tersebut digunakan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat," ujar Yudi yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan, telah merencanakan meresmikan empat pelabuhan rakyat yang terdapat di daerah yang masuk dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ).

Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan berada di satu pulau yaitu Pulau Bintan, tetapi tidak semua wilayah di pulau itu termasuk FTZ.

"Kami mendorong Pemerintah Bintan untuk meresmikan pelabuhan rakyat sehingga tidak mengganggu pelaksanaan FTZ," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010