Kita mendukung perubahan menjadi BLUD ini dengan harapan RSAM lebih meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Leonardy Harmainy di Padang, Selasa.
Menurut dia, perubahan status ini akan lebih meningkatkan profesionalitas pada tenaga medis, dokter dan manajemen pengelola RSAM.
Ia menambahkan, perubahan itu intinya pada pelayanan dan professional, disamping tetap memikirkan retribusi atau pendapatan dari pelaksanaan pelayanan untuk pendapatan daerah.
Karena itu, katanya, diperlukan standar yang jelas dan terukur untuk menentukan peningkatan kualitas pelayanan yang maksimal.
Standar tersebut sebagai ukuran, apakah pelayanan sudah prima atau belum kepada semua pasien yang datang ke RSAM, tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Bidang Kesehatan, DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz menyebutkan, perubahan status RSAM jangan sampai mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, perubahan status agar diikuti komitmen peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada dan tidak sekedar untuk meningkatkan pendapatan daerah.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010