Ciamis (ANTARA News) - Jajaran kepolisian Polres Ciamis menangkap dua orang tukang ojek tersangka pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Ciamis dan kota Banjar, Jawa Barat.

Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, mengatakan, kedua tersangka pelaku spesialis pencurian sepeda motor itu ditangkap di terminal Ciamis, Senin sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami tangkap kedua tersangka pelaku itu, dari hasil laporan masyarakat dan penyelidikan kami," katanya.

Menurut dia, kedua pelaku warga Ciamis yang berprofesi sebagai tukang ojek yakni Deni merupakan residivis kambuhan, sedangkan Indra yang membantu Deni untuk melakukan aksinya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebuah motor Vega R dan Yamaha Mio hasil dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku.

Kata Agus, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan intensip untuk mengetahui barang bukti sepeda motor lainnya yang sudah dijual pelaku.

"Karena dari pengakuan pelaku salah satu motor yang dicurinya di daerah kota Banjar, maka kami melakukan koordinasi dengan Polresta Banjar," katanya.

Sementara itu, terungkapnya kedua tukang ojek pelaku pencurian sepeda motor, berawal ketika salah seorang anggota dari Polres Ciamis melakukan penyamaran akan membeli sepeda motor dari pelaku.

Kemudian dilakukan transaksi pembelian di kawasan terminal Ciamis, setelah penyerahan kedua pelaku langsung dibekuk jajaran kepolisian yang sudah bersiaga.

"Akhirnya tersangka pelaku pun dapat kami tangkap, keduanya mengakui segala perbutannya, kini kedua pelaku akan diproses sesuai hukum," kata Kasat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010