Jakarta (ANTARA News) - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KKPI) mulai menyelidiki kenaikan impor produk alumunium foil dan "plain lid" serta produk kawat bindrat yang diduga menyebabkan kerugian serius bagi industri serupa di Indonesia.
Ketua KPPI, Halida Miljani, dalam siaran pers komite itu, di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah meneliti permohonan untuk melakukan tindakan pengamanan (safeguard) yang diajukan PT. Hanmax Indonesia.
Penelitian itu menemukan bukti awal adanya hubungan antara kenaikan volume impor Aluminium Foil Food Container/Aluminium Tray dan Plain Lid (HS 7612.90.90.00) dengan kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri.
Bersamaan dengan dimulainya penyelidikan naiknya impor aluminium foil food container dan plain lid itu, KPPI juga mulai menyelidiki kenaikan impor Produk Kawat Bindrat (No HS 7217.10.10.00) atas permintaan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Compartment Long Product, Cluster Kawat Paku, Paku, Mur & Baut dan Wire Mesh yang mewakili industri dalam negeri Indonesia.
IISIA meminta pemerintah untuk melakukan safeguard atas terjadinya kenaikan impor barang kawat yang diimpor antara lain dari Singapura, China dan Inggris.
Halida menyatakan KPPI juga telah meneliti permohonan tersebut dan menemukan bukti awal hubungan kausal antara kenaikan volume impor Kawat Bindrat dengan kerugian serius yang diderita industri dalam negeri.
Safeguard merupakan kebijakan pengamanan perdagangan dalam negeri dari banjirnya impor suatu produk yang sangat sensitif bagi keberadaan industri lokal. Safeguard dapat diterapkan dalam bentuk pengenaan Bea Masuk tambahan dan/atau pengenaan kuota impor produk tersebut.
Sejak dibentuk pada 2003, KPPI baru memberikan rekomendasi terhadap pengenaan safeguard untuk tiga produk yaitu "ceramic tableware" (berakhir 2009-2011), paku (2009-2012), dan impor produk pemanis buatan (dextrose monohydrate) (2009-2012).(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010