Mamuju (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyosialisasikan regulasi penyederhanaan penanaman modal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Sosialisasi dilakukan Kepala BKPM, Gita Wijarwan, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa.

Acara itu dihadiri Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Amri Sanusi serta Bupati Kabupaten Suhardi Duka, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar dan anggota DPRD Mamuju serta dihadiri pelaku wira usaha di Provinsi Sulbar.

Gita mengatakan, saat ini BKPM sedang berupaya menyederhanakan regulasi mengenai aturan penanaman modal yang ada seluruh wilayah Indonesia.

"BKPM telah melakukan pertemuan dengan 15 instansi dan kementrian di Indonesia termasuk Polri, untuk menyusun regulasi penyederhanaan regulasi penanaman modal didaerah melalui peraturan kepala BKPM," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, paket peraturan BKPM tentang regulasi penyederhanaan penanaman modal didaerah tersebut harus disosialisasikan di daerah.

"Selama ini, regulasi penanaman modal yang ada di daerah banyak terhambat karena sistem regulasinya sangat terpusat, sehingga lahirlah paket peraturan BKPM untuk menyederhanakan masalah itu" ujarnya.

Ia mencontohkan mengenai tenaga kerja asing PMA yang berinvestasi di daerah banyak terhambat masalah perizinan karena harus mengurus di BKPM di pusat.

Begitu juga dengan ijin usaha perusahaan asing juga harus diurus di pusat serta pengurusan visa bagi para investor, katanya.

"Ini sangat menghambat iklim investasi di daerah karena masalah pengurusan administrasi ketenakerjaan dan ijin usaha yang berbelit-belit. Ini harus diatasi karena mengurangi pertumbuhan investasi," ujarnya.

Melalui regulasi penanaman modal ini, setiap daerah diharapkan dapat menentukan regulasi tentang penanaman modalnya sendiri dengan menyusun peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kita berharap dengan kemudahan regulasi tersebut nantinya dapat meningkatkan iklim investasi di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010