Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan barista untuk korban tindak pidana di Kantor LPSK pada Rabu 2 September 2020.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan acara yang terselenggara berkat kerja sama LPSK dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) itu menjadi sarana merengkuh para korban.

”Kegiatan pelatihan barista ini digagas semata-mata untuk mengoptimalkan program pemulihan korban di LPSK, terutama pada aspek rehabilitasi psikososial korban tindak pidana,” kata Hasto Atmojo Suroyo.

Baca juga: LPSK sebut permohonan perlindungan korban TPPO naik tiap tahun

Bisnis kedai dan kafe kopi yang makin berkembang pesat di Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa para korban berminat belajar menjadi seorang barista.

Melalui kegiatan itu, para peserta mengikuti serangkaian program pengembangan keterampilan mulai dari teknik meracik kopi hingga analisa bisnis selama tiga hari (2-4 September 2020).

Pelatihan ini diikuti oleh belasan korban yang berasal dari tindak pidana terorisme, penganiayaan dan perdagangan orang.

Menurut Hasto pemenuhan hak rehabilitasi psikososial sangat penting bagi para korban yang terlindung LPSK, agar mereka dapat pulih secara sosial dan kembali menjalankan aktivitas sosial secara wajar pasca peristiwa pidana yang dialami mereka.

Hal tersebut sejalan dengan mandat LPSK Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup korban, LPSK berupaya melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait, termasuk dalam hal ini adalah dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun.

”Bagi LPSK, kegiatan semacam ini menjadi catatan sejarah dalam pelaksanaan layanan psikososial kepada terlindung, karena kali pertama bentuk layanan psikososial berupa pembekalan terhadap keterampilan (skill) kepada terlindung LPSK, semoga kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan," kata Hasto.

Baca juga: LPSK terima 926 permohonan perlindungan terhadap anak

Hasto menambahkan LPSK sudah menjalin komunikasi kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk membuka jalan bagi pemenuhan hak psikososial korban dalam rangka pemberdayaan ekonomi melalui usaha kecil dan menengah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) Crisbiantoro mengatakan sangat antusias dengan kegiatan yang diselenggarakan bersama LPSK.

Dirinya mengatakan kegiatan pemberdayaan masyarakat semacam ini telah dimulai sejak tahun 2018. Sudah banyak cerita sukses peserta pelatihan keterampilan yang saat ini mulai berdaya secara ekonomi.

Selain program keterampilan menjadi barista, pihaknya juga membuat ragam program pengembangan keterampilan lainnya seperti barbershop, kuliner dan sebagainya.

Kelompok yang disasar dalam program pelatihan semacam ini meliputi bekas narapidana, korban PHK dan kelompok rentan lainnya.

”Tentunya kami berharap jalinan kerja sama ini bisa terus dilakukan ke depan” ujar Cris.

Baca juga: LPSK terima permohonan perlindungan 45 korban penyiksaan

Baca juga: LPSK gandeng PDFI tentukan derajat luka korban terorisme masa lalu

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020