Jakarta (ANTARA) - Sepanjang Rabu (2/9) terjadi banyak peristiwa menarik di Ibu Kota dan kami jadikan tulisan seperti polisi ungkap pesta asusila sesama jenis (homo) di Jakarta Selatan, angka kasus harian COVID-19 di DKI yang kembali capai 1.000 kasus, hingga denda PSBB transisi kelima capai Rp4 miliar.
Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk Anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:
1. Polisi tetapkan sembilan tersangka kasus pesta asusila di Jakarta Selatan
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
2.Polisi ungkap usia peserta pesta asusila sesama jenis di Jaksel 20 - 40 tahun
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan peserta dan panitia penyelenggara pesta asusila sesama jenis di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun.
"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
3. Pesta asusila sesama jenis di Kuningan Jaksel tiketnya Rp150 ribu per orang
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kegiatan pesta asusila sesama jenis di sebuah apartemen, Kuningan, Jakarta Selatan tiketnya Rp150 ribu per orang dan undangannya disebar melalui via media sosial.
"Mereka membuat undangan melalui media sosial, dia persiapkan kurang lebih satu bulan dan dia promosikan di grup WhatsApp dan Instagram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
4.Rabu, kasus baru COVID-19 harian Jakarta kembali sentuh 1.000
Pada Rabu 2 September 2020, kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) harian di Jakarta kembali menyentuh angka 1.000 kasus, yakni 1.053 kasus.
Dengan pertambahan tersebut, menyebabkan total paparan akibat virus Novel Corona jenis baru ini di Ibu Kota menjadi 42.303 kasus, bertambah sangat signifikan dari sebelumnya sejumlah 41.250.
5. Denda pelanggar PSBB transisi fase kelima di Jakarta capai Rp4 miliar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebutkan jumlah denda akumulasi pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase kelima hingga saat ini mencapai Rp4 miliar.
"Jumlah denda tersebut adalah hasil sanksi pada pelanggar mulai dari PSBB tahap II tanggal 22 Mei, hingga tanggal 31 Agustus 2020 di masa PSBB transisi fase kelima," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020