Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan aliran sesat "Surga Eden" kepada saksi ahli Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kanwil Kementrian Agama setempat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad di Bandung, Selasa menuturkan, Penyerahan bukti kepada saksi ahli tersebut sudah diserahkan polisi pada Senin (18/1) kemarin.

Bukti yang diserahkan kepada MUI dan Kementrian Agama tersebut diantaranya buku-buku ajaran surga Eden, ujar Dade.

Menurut Dade, bukti yang didapatkan kepolisian saat olah TKP akan diteliti oleh saksi ahli. Nanti, hasilnya disampaikan dan dijelaskan pihak penyidik Polda Jabar.

"Nanti mereka akan menjelaskan kepada penyidik apakah ada penyimpangan agama yang dilakukan oleh aliran "surga Eden"," papar Dade.

Dade menuturkan, pihaknya mengkonfirmasi mengenai pemanggilan saksi ahli dari MUI dan Kanwil Kementrian Agama ke Polda Jabar.

Sementara itu ditempat berbeda Kanwil Kementrian Agama Jabar, Muhaimin Lutfi menuturkan pihaknya belum mendapat undangan terkait saksi ahli oleh Polda Jabar.

"Kami belum mendapatkan undangan menjadi saksi ahli serta bukti dari Polda Jabar," ujarnya.

Hal senada juga dipaparkan oleh Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, pihak MUI juga belum mendapatkan undangan terkait dijadikanya saksi ahli untuk dugaan aliran sesat tersebut.

"Hingga kini kami belum menerima undangan serta bukti yang ditemukan polisi kepada kami," tuturnya.

Disinggung perlunya saksi ahli dalam proses penyidikan, Rafani menuturkan, polisi membutuhkan saksi ahli karena menyangkut pandangan agama.

"Kami siap menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Saksi ahli juga menelusuri adanya penodaan agama yang diakukan oleh aliran surga eden," tuturnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010