Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut mengumumkan jumlah kasus COVID-19 di suatu daerah tanpa melakukan konfirmasi kepada pemangku kepentingan wilayah yang dimaksud dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan wali kotab yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Rabu, menanggapi pernyataan juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito yang menyebut Ibu Kota Jawa Tengah ini sebagai daerah dengan kasus positif tertinggi di Indonesia melalui akun Youtube BNPB pada hari Senin (31/8).

Menurut Hendi, terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara yang disampaikan Satgas COVID-19 dengan Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga: Sepekan, kebakaran di Undip hingga peningkatan pesawat tempur F-16

Baca juga: Pemain PSIS jalani tes usap di lobi DPRD Kota Semarang


Satgas menyebut jumlah kasus aktif COVID-19 di Semarang mencapai 2.317 kasus, sementara data Dinas Kesehatan Kota Semaranf hanya mencatatkan sekitar 470 kasus pasien positif yang masih ditangani.

"Data kasus harus disinkronkan. Kalau ada yang belum terdata harus segera dikonfirmasikan agar pasien bisa segera ditangani," katanya.

Ia menegaskan semakin cepat mengetahui seseorang positif COVID-19, maka bisa semakin cepat untuk disembuhkan serta mencegah penularan ke orang lain.

Bahkan, lanjut dia, tes COVID-19 yang sudah dilakukan Pemkot Semarang sudah mencapai 48 ribu orang per 1 juta penduduk, lebih tinggi dari anjuran pemerintah.

"Ketidakselarasan data ini jangan sampai menimbulkan persepsi Pemkot Kota Semarang tidak melakukan apa-apa," katanya.

Ia menegaskan penanganan COVID-19 di Kota Semarang masih terkendali.*

Baca juga: Akpol Semarang: Tidak ada riwayat penularan taruna dari dalam sekolah

Baca juga: Stasiun KA Tawang-Semarang sediakan layanan tes cepat COVID-19

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020