Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji pada rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu esok mulai pukul 10.00 WIB.
Susno Duadji akan dimintai keterangan seputar hubungannya dengan pemilik dan nasabah Bank Century, kata Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham di Jakarta, Selasa.
"Isu hubungan antara Susno Duadji dan Bank Century sebagian sudah diberitakan oleh media massa," kata Idrus lagi.
Panitia Angket akan meminta keterangan kepada Susno, antara lain soal memo dari Kabareskrim kepada pemilik Bank Century Robert Tantular yang menanyakan posisi dana nasabah bank tersebut, Boedi Sampurna.
Menurut Idrus, Pansus akan mengkonfirmasi apakah benar Susno mengirimkan memo itu dan apa hubungan Kepala Bareskrim Polri dengan Boedi Sampurna.
Sementara anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Romahurmuziy mengatakan, Panitia Angket akan meminta keterangan soal penangkapan pemilik Bank Century Robert Tantular apakah atas pemerintah mantan Wakil Presiden atau informasi dari sumber lainnya.
Menurutnya, Panitia Angket juga akan menanyakan informasi lain yang diketahuinya mengenai kasus Bank Century.
Menurut Idrus, setelah memanggil Susno, sore harinya Pansus akan mendengarkan analisa dan pendapat para ahli yang diundang, antara lain Kwik Kian Gie (ahli perbankan), Erman Rajagukguk (ahli hukum), Rizal Ramli (ahli ekonomi), Christianto Wibisono (ahli ekonomi), dan Ichsanuddin Nooersy (ahli ekonomi/perbankan).
"Mereka diundang Panitia Angket berdasarkan kompetensi dan bidang keilmuannya yang terkait dengan kasus Bank Century," demikian Idrus Marham. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010