Jakarta (ANTARA News) - Haposan Hutagalung, pengacara pelaku mutilasi Baekuni alias Babe (49), mengatakan kliennya mengaku mensodomi dan lalu memutilasi seorang anak bernama Teguh (12).
"Pengakuannya, dia memutilasi Teguh pada tahun 2004," kata Haposan di Jakarta, Selasa.
Babe, kata Haposan, mensodomi dan membunuh Teguh dengan cara memotong bagian tubuh korban kemudian membuangnya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Pengacara menuturkan Babe bersyukur polisi berhasil menangkap dan mengungkap kasus tindakannya karena jika tidak terungkap maka jumlah korban sodomi dan mutilasi akan semakin banyak.
Terkait pengakuan Babe yang tidak sekaligus memutilasi korbannya kepada polisi, Haposan mengungkapkan kliennya itu tidak ingat sudah membunuh beberapa anak karena kejadiannya sudah lama.
"Tersangka butuh waktu untuk mengingat kembali karena kejadiannya sudah lama," ujar Haposan.
Haposan menambahkan, penyidik kepolisian juga membutuhkan waktu untuk melakukan pendekatan kepada Babe agar mengaku dan mengingat kembali tindakan pembunuhannya.
Polda Metro Jaya menangkap Babe karena menjadi tersangka mutilasi bocah bernama Ardiansyah (10) dan potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur.
Babe kemudian mengaku sudah mensodomi dan memutilasi delapan anak, yakni Aris (tahun 1998), Teguh (2004), Riki, Yusuf Maulana, Adi (2007), Rio (2008), Arif (2009) dan Ardiansyah (2010).(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010