Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa pemerintah serius menegosiasikan kembali perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China(ACFTA) secara maksimal untuk melindungi industri dalam negeri.

"Pembicaraan ulang terhadap 228 pos tarif mulai dilakukan," kata Hatta usai rapat koordinasi terbatas membahas ASEAN-China (ACFTA) di Gedung Kantor Menko Perekonomian Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Selasa.

Pemerintah membantah jika negoisasi ulang terhadap tidak dilakukan dengan serius. sebaliknya semua proses negoisasi ulang berjalan baik.

Tim penanggulangan yang dibentuk bekerjasama maksimal melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Menurutnya, proses negoisasi ulang tetap dipimpin Menteri Perdagangan dibantu Departemen Perindustrian, Departemen Luar Negeri, dan instansi terkait lainnya, sehingga tidak perlu ada penggantian ketua tim yang kini diketuai Menteri Perdagangan (Mendag).

"Mendag itu kan tidak bekerja sendiri tapi dibantu dengan lainnya," katanya.

Menanggapi keterangan Sekjen ASEAN Surin Pitshuwan yang menyatakan pemerintah Indonesia hanya menyampaikan sejumlah kendala, dan belum ada surat pengajuan negoisasi ulang, Hatta membantah soal itu.

Menurutnya, berbagai tindakan telah dilakukan untuk melindungi industri domestik seperti pengetatan arus barang masuk dari pelabuhan dan sistem peringatan dini, jika terjadi lonjakan-lonjakan barang impor yang masuk.

Sementara penggunaan standar produk seperti penggunaan label berbahasa Indonesia, juga akan terus diterapkan.

"Kita sudah meminta untuk bea cukai mengetatkan pengawasanya," katanya.

Pemerintah juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memantau kualitas produk yang masuk sehingga tidak merugikan konsumen.

Menurut Hatta, langkah terpenting yang harus dilakukan adalah meningkatkan daya saing industri lokal sehingga pembenahan terhadap infrastruktur terus dilakukan.

"Begitu pula masalah penyediaan energi, hambatan-hambatan yang dirasakan industri akan kita bereskan dalam 100 hari ini," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010