Jakarta (ANTARA News) - Gerakan properdamaian di Papua jauh lebih besar daripada gerakan dengan menggunakan metode di luar jalur perdamaian, kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Usman menilai, pemerintah seharusnya mengetahui keadaan ini guna menghadapi situasi di Papua.

Menurutnya, kelompok seperti yang dipimpin Kelly Kwalik adalah kelompok perlawanan berskala kecil, sedangkan gerakan properdamaian dalam penyelesaian Papua jauh lebih besar.

Sayangnya, ujar Usman, hal tersebut masih diabaikan dan bahkan masih harus berhadapan dengan pendekatan militer dan pengawasan intelijen hingga tindakan represif.

Kontras menegaskan, marjinalisasi dan diskriminasi terhadap warga asli Papua akibat dari politik pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal, adalah persoalan yang menghinggapi Papua hingga kini.

Kontras menginginkan pemerintah perlu memperhatikan kajianLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku "Papua Road Map" (2009), yang menyimpulkan bahwa kegagalan pembangunan tidak saja bertumpu pada satu dimensi permasalahan semata, melainkan menjalar pada sektor-sektor publik seperti pendidikan, kesehatan dan perekenomian masyarakat.

Kontras meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memberikan prioritas perhatian kepada akyat Papua sesuai dengan janji kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan yang menjadi tiga pilar program pemerintah.

Pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan tim peneliti dari LIPI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (18/1) juga menghasilkan usulan bahwa penyelesaian masalah membutuhkan proses dialog yang berlandaskan dengan rasa saling percaya.

LIPI menilai, akar persoalan di Papua sangat kompleks antara lain karena masalah ketidakpercayaan, baik dari masyarakat kepada pemerintah pusat maupun sebaliknya.

Anggota Komisi I DPR Yorries Raweyae mengatakan, DPR dan pemerintah telah menemukan solusi untuk mengatasi persoalan sosial politik di Papua adalah lewat jalur dialog.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010