Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century akan menghadirkan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dan mantan Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito untuk memberikan keterangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, pukul 13.00.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century, Romahurmuziy mengatakan, Firdaus Djaelani dan Rudjito akan diminta keterangannya seputar proses pemberian bailout ke Bank Century yang jumlahnya terus membengkak hingga mencapai Rp6,7 triliun.
"Panitia Angket akan mendalami sejauh mana peran dan pengetahuan kedua pejabat dan mantan pejabat LPS tersebut pada proses bailout," kata Romy, panggilan akrab Romahurmuziy.
Dikatakannya, berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada 21 Nopember 2008, yang penyelamatannya diserahkan kepada LPS.
Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner LPS Darmin Nasution mengatakan, dirinya sempat memberikan masukan pada rapat KSSK bahwa Bank Century ukurannya atau kecil sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbankan nasional.
Namun, katanya, melalui rapat tertutup KSSK yang hanya dihadiri Ketua KSSK Sri Mulyani, Sekretaris KSSK Raden Pardede, dan anggota KSSK Boediono (Gubernur Bank Indonesia saat itu) memutuskan Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik yang harus diselamatkan.
"LPS hanya melaksanakan keputusan KSSK," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010