Terlihat juga beberapa petugas kepolisian dan TNI yang ikut membantu proses penertibanJakarta (ANTARA) - Jalan HOS Cokroaminoto, Gondangdia, Jakarta Pusat mengarah ke Jalan Kebon Sirih dan Jalan Wahid Hasyim ditutup imbas adanya penertiban penghuni rumah dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41 oleh tim terpadu dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan ANTARA, hingga pukul 11.30 WIB akses jalan HOS Cokroaminoto masih tertutup untuk kendaraan pribadi baik motor dan mobil.
Baca juga: Penertiban pelanggaran PSBB Pasar Gembrong diserahkan ke provinsi
Terparkir delapan unit truk di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto untuk mengangkut barang-barang milik penghuni rumah dinas milik Kemendikbud RI itu.
Tidak hanya itu, petugas PPSU juga banyak disiagakan untuk membantu proses pemindahan barang-barang dari lahan seluas 1.100 meter persegi itu.
Baca juga: Satpol PP Jakbar koordinasi ke kecamatan soal penertiban pasar malam
Selain petugas PPSU ada juga petugas dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, dan juga beberapa petugas kepolisian dan TNI yang membantu proses penertiban penghuni di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41 itu.
Penutupan jalan HOS Cokroaminoto yang mengarah ke Jalan Kebon Sirih Timur itu sudah dilakukan sejak pukul 08.30 WIB oleh petugas.
Baca juga: Jakarta Pusat tertibkan reklame tak berizin di Pasar Baru
Proses penertiban masih berlangsung, petugas masih terus memindahkan barang-barang dari rumah di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41 ke dalam truk yang telah disediakan oleh Pemkot Jakarta Pusat itu.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020