Denpasar (ANTARA News) - Satuan Reskrim Poltabes Denpasar, Senin sekitar pukul 02:00 WITA, mengamankan IS (30) yang diduga telah memperkosa adik kandungnya sendiri yang berinisial MM (24) hingga hamil.
"Setelah kami menerima laporan dari MM pada Sabtu (16/1) lalu, dinihari tadi sekitar pukul 02:00 WITA, kami berhasil mengamankan IS di tempat kosnya di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar," kata Pahumas Poltabes Denpasar Kompol I Made Mundra di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan, kepada pihaknya MM mengaku telah disetubuhi dalam beberapa kali oleh kakak kandungnya sendiri IS, hingga menyebabkan dirinya hamil.
"MM mengaku sempat disetubuhi kakaknya sebanyak kurang lebih tiga kali. Belakangan, wanita beranak satu tersebut merasakan ada janin dalam perutnya," katanya.
Mundra menyebutkan, MM tercatat sudah pernah menikah dengan pria yang berdomisili di luar Bali. Namun lantaran ada masalah keluarga, sekitar pertengahan September 2009 datang ke Bali dan numpang tinggal bersama kakak kandungnya yang telah beristri dan memiliki seorang anak.
Mundra menjelaskan, MM mengaku pertama kali disetubuhi oleh kakak kandungnya pada 13 Desember 2009. IS nekad melakukan tindakan yang tak terpuji itu setelah merasa terangsang melihat MM yang mengenakan busana cukup seksi.
"Berdasarkan pengakuan MM, dirinya dipaksa untuk mau melakukan hubungan intim layaknya suami istri oleh IS, yang merupakan kakak kandungnya sendiri," ujar Mundra menjelaskan.
Setelah kejadian pertama, aksi serupa kembali dilakukan Is secara berulang-ulang, hingga kurang lebih mencapai tiga kali.
Akibatnya, lanjut dia, MM yang masih bersuamikan warga asal Jawa itu akhirnya diketahui hamil muda.
Untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut, IS kini dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Poltabes Denpasar.
"Kami periksa yang bersangkutan, antara lain untuk mendapat mengungkap apakah dalam kasus itu ada unsur-unsur pemaksaan atau tidak," ujar Mundra menambahkan.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010