Jakarta,(ANTARA News) - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Mayjen TNI Subagja Djiwapradja, mengatakan pihaknya berupaya memanggil paksa Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro dari kediamannya, karena yang bersangkutan sudah tiga kali tidak memenuhi surat pemanggilan oleh oditur militer terkait masalah penguasaan aset TNI.

"Bukan pengepungan tapi pemanggilan paksa," kata Subagja kepada ANTARA di Jakarta, Senin, saat ditanya pemanggilan paksa Herman Sarens dari rumahnya di Serpong, Tangerang.

Selain pensiunan perwira tinggi Angkatan Darat, Herman Sarens juga dikenal sebagai diplomat, pengusaha, tokoh olahraga menembak dan berkuda, serta promotor tinju.

Subagja mengatakan, pemanggilan pertama dilakukan pada Januari 2009, kedua pada Februari dan ketiga pada Maret 2009.

Namun, kata Subagja, Herman Sarens tidak pernah memenuhi panggilan tersebut dengan berbagai alasan termasuk alasan sakit hingga harus berobat ke Singapura.

Ia menjelaskan, aset TNI yang dimiliki secara ilegal oleh yang bersangkutan berupa tanah. Namun Subagja tidak menyebutkan secara rinci luas tanah, nilai dan lokasinya.

Ia mengatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 1980-an. Karena pada saat itu yang bersangkutan masih anggota militer maka yang menanganinya adalah polisi militer.

Setelah berstatus sipil (pensiun), lanjut Subagja, Herman Sarens menolak panggilan dari pihak oditur militer dan meminta agar yang memanggil adalah polisi.

Terkait itu, pihak Polisi Militer juga telah bekerjasama dengan kepolisian. Namun pemanggilan itu juga tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. "Karenanya kita pada hari ini, melakukan pemanggilan paksa dengan mendatangi rumah yang bersangkutan," katanya.

Hingga Senin siang aparat masih berusaha untuk dapat membawa yang bersangkutan untuk ditahan dan menjalani proses sidang. Aparat masih berada di lokasi namun dihalang-halang oleh keluarganya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010