Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menunggu hasil resmi atas dugaan Kepala Kejaksaan (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kita masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan Kajari Pringsewu sendiri telah melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali. Hasil dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa non-reaktif.
Baca juga: GTPP Denpasar catat tambah 25 kasus positif COVID-19
"Setelah melakukan rapid test, kemudian melakukan pemeriksaan swap. Tapi kita belum bisa menyampaikan kebenarannya, sampai menunggu dari Tim Gugus Tugas," kata dia.
Andrie menambahkan sampai hari ini di Kantor Kejari Pringsewu sendiri tetap buka namun tidak ada pelayanan sama sekali. Seluruh pegawai Kejari Pringsewu sendiri telah melakukan rapid test untuk mengecek kondisi kesehatan.
"Sengaja tidak ada pelayanan karena kita ingin memastikan kesehatan masyarakat juga. Sampai kapan tutup, nanti kita tunggu dari Tim Gugus Tugas COVID-19," kata dia lagi.
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut kasus positif mingguan naik 32,9 persen
Baca juga: Puskesmas Urug Tasikmakaya ditutup karena petugasnya positif COVID-19
Baca juga: Kantor Setda Depok tutup setelah ditemukan kasus positif COVID-19
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020