Pekalongan (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Betty Suryawati menyatakan, siap menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang hingga kini masih terhenti di kejaksaan setempat.

"Kami telah siap untuk melanjutkan kinerja kajari sebelumnya dengan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang belum dituntaskan selama 2009," kata Kajari Pekalongan, Betty Suryawati di Pekalongan, Minggu.

Betty Suryawati yang baru dua hari dilantik menjadi Kajari Pekalongan menggantikan pejabat lama M. Rabbit mengatakan, sejumlah kasus korupsi tersebut, yaitu kasus duplikasi anggaran DPRD, dana alokasi khusus (DAK) 2008, tukar guling Rumah Sakit Islam (RSI) Ambokembang.

Selain itu, kasus dugaan pungutan liar (pungli) calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pungli calon jemaah haji di Depag.

"Namun, untuk menuntaskan semua kasus korupsi ini akan kami lakukan sesuai standar prosedur dan operasional yang berlaku di kejaksaan. Jika alat bukti cukup maka akan kami buka dihadapan publik," katanya.

Selaian itu, katanya, kejari akan mengasulkan ke Kejaksaan Agung untuk menambahkan personil sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dalam proses penyelidikan kasus korupsi.

Ia mengatakan, penanganan kasus korupsi di kejari akan dilakukan bertahap, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Yang jelas, kasus korupsi yang belum tuntas pada 2009 akan kami lanjutkan pada awal 2010 dengan memintai keterangan dan penyelidikan dari para saksi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010